Premi BPJS Kesehatan

799 Peserta Sidomulyo Barat Menunggak

799 Peserta Sidomulyo Barat Menunggak

PEKANBARU (RIAUMANDIRI.co)-Sedikitanya sebanyak 799 orang peserta BPJS Kesehatan di Kelurahan Sidomulyo Barat, Pekanbaru, menunggak premi Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Penunggakan tersebut disebabkan karena masih minimnya kesadaran masyarakat dalam melakukan pembayaran, dengan total tunggakan sebesar Rp122 juta.

Demikian diungkapkan oleh Kepala Unit Penagihan dan Keuangan BPJS Kesehatan Cabang Pekanbaru, Erwin Fadhillah dalam acara sosialisasi pembayaran iuran BPJS Kesehatan bagi peserta dan masyarakat yang digelar di Kelurahan Sidomulyo Barat, Selasa (25/10) di Aula Kantor Lurah Sidomulyo Barat.


Menurut Erwin, sebenarnya para peserta tahu akan kewajiban yang harus dibayarkan, namun hal itu ternyata belum membuat sejumlah peserta BPJS Kesehatan mau melakukan pembayaran tepat waktu yang dilakukan setiap tanggal 10 setiap bulannya.



"Meski banyak yang tahu akan kewajibannya, namun banyak peserta yang belum disiplin dalam membayarkan iuran BPJS Kesehatan.
Padahal jika premi itu tak dibayarkan sesuai ketentuan, maka akan terjadi tunggakan yang justru semakin memberatkan. Kondisi itulah yang terjadi di Kelurahan Sidomulyo Barat, dan beberapa kelurahan lainnya di wilayah Pekanbaru," ujar Erwin.


Dijelaskannya, saat ini dari penunggakan yang terdata oleh BPJS Kesehatan, mayoritas para peserta tahu mengenai kewajiban pembayaran iuran. "Di sini (Kelurahan Sidomulyo Barat) ada 799 jiwa yang menunggak (iuran BPJS Kesehatan) dan termasuk salah satu kelurahan yang tunggakan iurannya sangat besar. Kalau untuk cara membayar, masyarakat rata-rata sudah mengerti. Mereka belum membayar karena kurangnya kesadaran. Tahu tapi belum mau membayar," ujarnya.


Melihat persoalan itu, ia pun berharap dengan adanya sosialisasi dari BPJS Kesehatan, pihaknya dapat memberikan manfaat sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat agar tak lagi mengesampingkan kewajiban dalam hal melunasi iuran premi setiap bulannya.


"Selain itu, kita juga akan meminta validasi data dari tiap-tiap kelurahan yang memiliki tunggakan iuran terbesar. Data di kelurahan tersebut nantinya kita kroscek dengan data di BPJS Kesehatan, sebab dari daftar peserta yang terdata di kita, ada beberapa peserta yang tidak bisa diverifikasi dengan baik. Saat kita lakukan penagihan atau pemberitahuan kepada peserta yang bersangkutan,
alamatnya justru tidak sesuai dengan yang tertera di data," paparnya.


Sementara itu, Lurah Sidomulyo Barat, Muhammad Randi Fajar mengakui banyaknya tunggakan iuran BPJS Kesehatan di kelurahannya itu memang karena faktor kurangnya kesadaran warga untuk membayar. Meski begitu ia pun berpendapat bahwa warganya melakukan hal tersebut karena belum merasakan pelayanan maksimal dari pihak rumah sakit yang menangani pasien BPJS Kesehatan.


"Agar pembayaran lancar, tentunya diharapkan adanya feedback dari pelayanan yang diberikan oleh BPJS Kesehatan. Jika pelayanan bagus, maka kesadaran untuk melakukan pembayaran pasti tinggi," pungkasnya.