Kantor Kelurahan Mempura

Masyarakat Pertanyakan Ganti Rugi Lahan

Masyarakat Pertanyakan Ganti Rugi Lahan

SIAK (RIAUMANDIRI.co) - Warga Kelurahan Mempura mempertanyakan status serta dana ganti rugi lahan Kantor Kelurahan Mempura. Karena menurut warga, lahan tersebut milik masyarakat untuk tempat pemakaman umum, namun saat ini lahan tersebut sudah dibeli atau diganti rugi oleh Pemda Siak yang dananya belum jelas siapa yang menerima.

"Kami sebagai masyarakat Kelurahan Mempura sampai saat ini tidak tahu berapa angka ganti rugi lahan Kantor Kelurahan Mempura dari pemda. Sampai saat ini masyarakat tidak tahu status lahan tersebut seperti apa dan diganti rugi berapa," ungkap SN, warga Kelurahan Mempura yang enggan disebutkan namanya kepada Haluan Riau, Selasa (25/10).

Lebih lanjut, pihak kelurahan pernah menjanjikan kepada masyarakat bahwa lahan tersebut akan diupayakan untuk diganti rugi. "Dua tahun yang lalu Pak Lurah pernah berjanji bahwa dia akan menyelesaikan masalah ini, namun sampai sekarang belum ada kejelasannya," ungkapnya.


Hal senada diungkapkan mantan Ketua RT Kelurahan Mempura. Menurutnya, Tanah Pemakaman Umum (TPU), dulunya kepunyaan H Toyib dan telah diganti rugi oleh masyarakat Siak Raya untuk di jadikan TPU, dengan iuran masyarakat dan terkumpul dana Rp500 ribu. Selain itu, H Toyib ke PT Siak Raya menjumpai manager berinisial H  untuk meminta ganti rugi dan diberi dana Rp1.500,000.

"Artinya dana Rp1.500.000 dari perusahaan ditambah Rp500.000 dari masyarakat untuk ganti rugi lahan tersebut untuk dijadikan TPU atau lahan masyarakat. Jadi intinya,

tanah tersebut kepunyaan masyarakat. Tanah tersebut diganti rugi Pemda, tapi berulang kali diadakan musyawarah namun belum ada titik temunya. Masyarakat disini mempertanyakan kalaulah memang diganti rugi Pemda, kenapa sampai satu tahun lebih belum diganti rugi," tuturnya.

Padahal menurut mantan ketua RT mengatakan, di tahun 2008 pihaknya disuruh mantan Kades Wan Safi'I (almarhum) mengukur lahan desa, termasuk pemakaman umum dan akan dibikin surat agar mendapat ganti rugi dari Pemda Siak.

"Namun setelah lahan tersebut terkena pelebaran jalan dan tanah TPU yang kami ukur tinggal bebera meter, siapa yang menerima dana ganti rugi tersebut, kami tidak tahu? Setelah ada komplain dari masyarakat,

Lurah Mempura mengadakan rapat dengan masyarakat dan Lurah mengatakan akan mengajukan proposal agar tanah seluas dua hektare tersebut diganti rugi. Namun sampai berjalan satu tahun, belum ada realisasi, jadi ada apa di kelurahan kita ini," ungkapnya mempertanyakan.

Sementara itu, Lurah Mempura Indra Mulia mengatakan, jika masyarakat dapat menunjukan surat legalitas lahan tersebut, maka dirinya akan memberikan penjelasan.

"Mana bukti kalau masyarakat punya lahan ini, jangan asal bicara dan mengaku-ngaku. Yang jelas saya tidak bisa memberikan penjelasan secara detail,

karena itu bukan wewenang saya. Saya di sini hanya ditugaskan menempati kantor ini saja. Untuk lebih jelasnya, silahkan tanyakan kepada Pemda bagian pertanahan," terangnya.

Kabag Pertanahan Romi ketika dikomfermasi Haluan Riau mengatakan, lahan tersebut sudah diganti rugi Pemda Siak. Dana ganti rugi tersebut sudah diberikan kepada mantan kepala desa saudara Sapi'I, karena berdasarkan informasi lahan tersebut milik mantan kepala desa.

"Lahan itu sekarang sudah milik Pemda Siak dan lahan tersebut sudah diganti rugi atau tukar guling. Dana ganti rugi sudah diserahkan kepada mantan kades saudara Safi'I, kalau enggak salah Kabag Tampemnya masih bapak Suntoro," jelasnya.

Lanjut Romi mengungkapkan, lahan tersebut juga sudah diukur oleh pemda, bahkan dulu di areal lahan itu untuk kegiatan PU dan masyarakat tidak ada yang mempermasalahkan.

"Memang dulu pernah ada rencana masyarakat di lahan tersebut digunakan untuk kuburan, namun karena lahan di kelurahan mempura masih banyak dan disamping itu lahan tersebut dekat jalan jadi sayang lahan tersebut dijadikan tempat pemakaman umum.

Jadi intinya, kalau masyarakat mempertanyakan status lahan dan dana ganti rugi lahan tersebut silahkan tanyakan langsung kepada pihak keluarga mantan kades, karena sejarah lahan tersebut yang tau persis mereka," pungkasnya. (gin)