Jalan Provinsi 2,8 Km di Bangun Purba

Warga Minta Ditingkatkan

Warga Minta Ditingkatkan

 

PASIR PENGARAIAN (HR)-Warga Kecamatan Bangun Purba berharap, ruas Jalan Provinsi Riau, Bangun Purba-perbatasan Padang Lawas, Sumatera Utara sepanjang 2,8 kilo meter minta diaspal. Karena ruas jalan tersebut sulit dilalui karena mengalami kerusakan yang siknifikan. Kondisi ini sangat dikeluhkan warga karena dapat menghambat arus mudik kendaraan yang melintas.
Demikian disampaikan H Rasmin, salah seorang pemimpin Pondok Pesantren Al Kahfi, Rabu (10/12). Disampaikannya, kerusakan yang terjadi pada ruas jalan Povinisi Riau tersebut sudah berlangsung selama kurang lebih 10 tahun dan hingga kini belum ada perbaikan dari Pemprov.
Diakuinya perbaikan yang dilakukan sejauh ini hanya dari simpang Tangun Pasir Pengaraian sampai ke Desa Bangun Purba Timur Jaya, sementara dari Bangun Purba menuju perbatasan Padang Lawas, tidak.  
Menurutnya, kondisi ini sering dikeluhkan para santrinya, namun karena tidak memiliki wewenang dia hanya bisa menindak lanjutinya dengan menyampaikannya kepada pemerintah kecamatan, agar disampaikan kepada Pemerintah Provinsi Riau, supaya segera dilakukan pengaspalan.
Menurutnya lagi, jika Pemerintah Provinsi Riau serius melakukan pengaspalan jalan tersebut biayanya tidak terlalu besar karena panjangnya hanya sekitar 2,8 kilo meter.
Oleh karena itu dia berharap, Pemerintah Provinsi Riau hendaknya mengalokasikan dana untuk pembangunan ruas jalan tersebut, supaya warga bisa nyaman bila bepergian ke luar dan masuk daerah. Jika dengan kondisi sekarang dibiarkan tentu akan menghambat perkembangan perekonomian masyarakat, karena jalan adalah merupakan urat nadi masyarakat.
“Selain kepada Pemerintah, kami juga meminta kepada anggota DPRD Riau daerah pemilihan Rohul, hendaknya mendesak Pemerintah supaya mengalokasikan dana untuk pembangunan jalan ini. Jika dalam pengajuannya dibutuhkan profosal, kami menyiapkannya,” tegasnya.(gus)