Sekian Tahun

Mengendap Kasus Multimedia Disdik Disidangkan Desember

Mengendap Kasus Multimedia Disdik Disidangkan Desember

Pangkalan Kerinci (RIAUMANDIRI.co) - Kepala Seksi (Kasi) Pidana Khusus (Pidus) Kejari Pangkalan Kerinci, Yuriza Anthoni, kepada awak media akhir pekanlalu menyebutkan bahwa kasus Multimedia di Dinas Pendidikan saat ini  menjadi prioritas utama pihaknya untuk segera dituntaskan.


“Sebenarnya ini menjadi hutang buat kita di Kejaksaan. Sebab kasus ini sudah sangat lama mengendap dan tidak ada kelanjutan proses hukumnya. Inikan menjadi catatan bagi petinggi kita di sana, makanya kita diminta untuk segera menuntaskan kasus yang ditangani sejak tahun 2007 ini, dan setelah kita tindaklanjuti, kemungkinan kalau tidak ada halangan Desember mendatang kita bisa lakukan persidangannya,” kata Kasi Pidsus Kejaksaan Negri Pelalawan Reza Antoni.


Apa lagi saat ini masi kata Reza,  Kejari Pelalawan diminta oleh Kejati Riau untuk menuntaskan kasus-kasus yang tertunggak, apalagi sudah mengendap bertahun-tahun. Sejak awal jaksa yakin jika perkara itu bisa dinaikan hingga ke persidangan, meskipun banyak kendala yang dialami oleh penyidik sebelum-sebelumnya hingga tertunggak."Kita yakin bukti yang kita serahkan nanti mencukupi di persidangan dan para tersangka dapat diproses," ungkap Yuriza Anthoni.



Pria yang akrab disapa Reza ini memastikan, jika kasus Multimedia Pendidikan akan disidangkan paling lambat pada Desember mendatang. Artinya seelum tahun berganti, keenam tersangka sudah duduk di kursi pesakitan untuk mempertanggungjawabkan proyek Rp2,7 miliar itu.
Penyidik mendapat dukungan penuh dari Kejati Riau dalam memajukan kasus ini. Tentunya syarat-syarat secara formil dan materil telah terpenuhi. (pen)