Jabatan Ketua IKPS Dumai Diperpanjang Setahun

Jabatan Ketua IKPS Dumai Diperpanjang Setahun

Dumai (RIAUMANDIRI.co) - Azizulhakim tetap menjadi Ketua DPD Ikatan Keluarga Pesisir Selatan Kota Dumai hingga Desember 2017.
Perpanjangan jabatan Ketua DPD IKPS Kota Dumai tersebut, menyusul adanya pengangkatan pengurus baru, namun belum mendapat persetujuan dari DPW IKPS Provinsi Riau. Di sisi lain, Azizulhakim sendiri baru akan habis jabatannya sebagai Ketua DPD IKPS Kota Dumai terhitung Desember tahun ini.


SK perpanjangan jabatan Ketua DPD IKPS Kota Dumai diserahkan oleh Wakil Ketua IKPS DPW Provinsi Riau Bidang Ranah dan Rantau, Burdi Masri di Sekretariat IKPS DPD Kota Dumai, Jalan Jenderal Sudirman Dumai, Senin (24/10) petang.


SK diterima oleh Ketua DPD IKPS Kota Dumai Azizulhakim. SK tersebut, diteken oleh Ketua Umum DPW Provinsi Riau Jhon Syafri SH MH dan Sekretaris Umum DPW Provinsi Riau Zulfardisyah.



Menurut Burdi Masri, dengan penyerahan SK tersebut jabatan Ketua Umum DPD IKPS Kota Dumai atas nama  Azizulhakim diperpanjang hingga setahun kedepan, menjelang digelarnya Musda.


"Perpanjangan ini guna menghindari kekosongan jabatan. Oleh karena masa jabatan Ketua DPD IKPS Kota Dumai akan berakhir Desember ini," jelas Burdi.


Menyikapi adanya pemilihan pengurus DPD IKPS Kota Dumai baru-baru ini, dikatakan Burdi bahwa pengurus tersebut tak disetujui oleh DPW IKPS Provinsi Riau. Sehingga belum memiliki dasar hukum.


"Pak Azizulhakim masih tetap menjadi Ketua DPD IKPS Kota Dumai hingga setahun kedepan jelanv dilaksanakannya Musda pemilihan pengurus baru," pungkasnya. (zul)