Disdukcapil Bertekad Berantas Pungli dan Percaloan

Disdukcapil Bertekad Berantas Pungli dan Percaloan
PASIR PENGARAIAN (RIAUMANDIRI.co)-Dinas Kependudukan dan pencatatan Sipil Rokan Hulu (Rohul) bertekad pelayanan institusinya bebas dari praktik pungutan liar dan percaloan.
 
Untuk menyatukan persepsi membrantas pungli dan percaloan, sesuai arahan Presiden Joko Widodo dan Plt Bupati Sukiman, Disdukcapil Jumat (21/10), menggelar rapat kordinasi dan evaluasi dengan seluruh UPTD Disdukcapil 16 Kecamatan di Kantor Disdukcapil Rohul Pasirpengaraian.
 
Rapat dipimpin Asisten I Bidang Pemerintahan Juny Syafrin, dihadiri Kepala Disdukcapil Irpan Rido, kepala UPTD Capil staf Pelayanan Disdukcapil.
Dalam Arahanya, Juny Syafri menyatakan, masalah pungli saat ini menjadi persoalan serius yang dilakukan pemerintah. Salah satu bukti bentuk keseriusan yakni dibentuknya Satgas Merah Putih pemberantasan pungli yang dibentuk Mabes Polri.
 
Meski di Rohul  Satgas Merah Putih pemberantasan pungli belum terbentuk, namun dia mengharapkan Disdukcapil sebagai salah satu institusi pelayanan publik, dapat mengantisipasi lebih awal dengan meningkatkan pengawasan internal, sehingga pelayanan benar-benar bebas dari praktek pungli dan percaloan.
 
"Saya tidak ingin nantinya ada pegawai atau staf Disdukcapil yang tertangkap tangan oleh Satgas Merah Putih karena melakukan pungutan liar" kata Juni syafri.
 
Untuk mempersempit ruang, terjadinya pungli dan praktek percaloan, salah satu yang dapat dilakukan yakni membenahi sistem pelayanan. Juni menyarankan agar Disdukcapil menempatkan petugas untuk proaktif menanyakan kepada warga dokumen yang ingin diurus. Karena sebagian besar praktek pungli dan percaloan diawali karena ketidaktahuan masyarakat.
 
Sementara Irpan Rido, mengaku pihaknya sudah melakukan berbagai upaya mempersempit praktek percaloan dan pungli pada pengurusan adminduk diinstitusinya. Salah satu upaya yang dilakukan yaitu melakukan  pelayanan jemput bola ke desa-desa.
 
Disdukcapil sudah menyebar baleho dan spanduk imbauan ke UPTD agar masyarakat dapat mengurus sendiri tidak melalui calo dan pengrusuan adminduk gratis tidak dipungut biaya.
 
"Kita juga sudah sediakan Sms pengaduan di nomor 085263747774. Jika ada petugas yang meminta biaya segera laporkan" tuturnya.
Selain itu, Irpan Rido mengimbau kepada masyarakat untuk segera mengurus adminduknya dan tidak menunggu ketika adminduk dibutuhkan. Karena hal itu juga menjadi  salah satu peluang terjadinya pungli.
 
"Biasanya pungli itu masyarakat sendiri yang menawarkan,  karena masyarakat butuh cepat, atau petugas menawarkan jasanya untuk mempercepat pengurusan yang dibutuhkan" pungkasnya.(adv/humas)