Subsidi Listrik Hanya untuk Kepulauan

Subsidi Listrik Hanya untuk Kepulauan

Natuna (HR)-Pemkab Natuna tahun ini baru bisa memberikan subsidi listrik saja untuk wilayah kepulauan melaui Perusda Natuna, karena alasan darurat sehingga diperkenankan jalan sambil mengikuti proses audit.
Pemerintah Kabupaten  Natuna hingga saat ini masih melakukan proses audit sebelum melaksanakan  sejumlah program subsidi. Pemerintah masih menunggu hasil audit terhadap perusahaan yang akan menjadi pihak ketiga penerima subsidi.
“Untuk subsidi belum ada yang bisa dijalankan, karena proses audit atas beberapa perusahaan yang akan kita pergunakan belum selesai, kita tunggu itu dulu selesai baru bisa jalan," kata Beni Suparta, Kepala Bagian Ekonomi Pemkab Natuna di Ranai kemarin.
"Pokoknya di antara sebanyak itu program subsidi cuma PLN aja yang jalan, karena itu dihitung darurat," katanya.
Bahkan, kata Beni, untuk program kegaitan lainnya pihaknya belum ada melakukan pembahasan teknis apapun, karena alasan di atas. Ditanya mengenai subsidi kapal, Beni juga mengaku pemerintah belum bisa laksanakan.
"Betul, kalau keberadaan kapal juga dihitung darurat bisa saja karena menyangkut hajat orang banyak, tapi bagi kami tak masalah jika itu ada kesepakatan bersama bahwa keberadaan kapal itu sudah sangat mendesak atau darurat, tapi kesepakatan bersama itu kan tidak ada sebagaimana halnnya pada kegiatan subsidi listrik," katanya.
Beni kembali menjelaskan, tahun ini pemerintah menganggarkan sekitar Rp71 miliar untuk subsidi yang terdiri dari subsidi listrik Rp45 miliar, subsidi kapal sebesar Rp17,5 miliar, subsidi angkutan kota perintis Rp500 juta. "Semua kegiatannya belum jalan kecuali subsidi listrik," katanya.(btd/ivi)