Satpol PP Amankan 5 Anak Punk

Satpol PP Amankan 5 Anak Punk

BENGKALIS (HR)- Satuan Polisi Pamong Praja  Kabupaten Bengkalis, Kamis (12/2) malam, mengamankan 5 orang anak punk, yang sedang bermalam di salah satu gudang kosong, tepatnya di belakang Kantor BPBD Damkar Bengkalis

Kelima anak punk tersebut terdiri dari 4 laki-laki yang berumur 17 sampai 20 tahun dan satu orang perempuan berumur 14 tahun.

Menurut Kepala Satpol PP Kabupaten Bengkalis, Najamuddin Noer, Jumat (13/2), fenomena keberadaan anak punk akhir-akhir ini semakin meresahkan masyarakat Bengkalis karena tak diketahui asal usul dan tujuan mereka keluyuran di Kota Terubuk.

"Kelima anak punk itu, kita tangkap dan amankan dari gudang kosong belakang kantor damkar tadi malam, selain meresahkan warga, keberadaan mereka yang bebas bersama dengan lawan jenis tentu tidak sesuai dengan budaya maupun norma yang berlaku pada masyarakat kita," jelas Najam didampingi Kasi Ops Satpol PP Bengkalis, Hengki Irawan

Tanpa perlawanan lanjut Najam, lima anak punkdi bawa ke Markas Satpol PP Bengkalis untuk diamankan, dimintai keterangan asal-usulnya dan juga apa tujuan mereka ke Bengkalis.

"Rata-rata mengaku, tidak memiliki tujuan yang jelas, mereka hanya keluyuran tak tentu arah, dimana ada tempat kosong di situ mereka bermalam, itu sangat berpotensi timbulnya tindakan kriminal, entah itu pencurian, pemerasan dan sebagainya," ujar Najam.

Setelah dimintai keterangan dan asal usul, selanjutnya anak punk tersebut akan dipulangkan ke kampung masing-masing, supaya tidak menimbulkan keresahan bagi masyarakat Bengkalis.(man)