Dari Berbagai Tempat Hiburan Malam

Ratusan Botol Miras Diamankan

Ratusan Botol Miras Diamankan

DUMAI (RIAUMANDIRI.co)- Menyikapi banyaknya lokasi hiburan malam tak berizin di Kota Dumai, petugas gabungan kembali menggelar razia, Minggu (16/10) dini hari.


Dalam serangkaian razia yang menyisir sejumlah lokasi hiburan malam tersebut, ratusan botol dan kaleng minuman keras (miras) disita oleh Tim Gabungan kepolisian terdiri dari TNI Dumai, Polres dan SATPOL-PP Dumai.


Razia ini dalam rangka Giat Cipta Kondisi yang dilakukan di sejumlah tempat hiburan Kota Dumai, yang rawan gangguan keamanan dan ketertiban.
Kabag Ops Polres Dumai, Kompol Sasli Rais, saat dihubungi mengatakan, sebanyak 32 personel gabungan menyasar sejumlah tempat hiburan. Seperti karaoke, warnet, sasana billiar dan warung tuak.



"Selain menyita ratusan kaleng dan botol miras tanpa izin, petugas gabungan juga mengamankan sejumlah pengunjung," ujarnya.


Menurut Sasli Rais, mereka diamankan karena bermain di warnet melewati batas waktu operasional. Usai diamankan pada operasi yang berlangsung hingga pagi itu, mereka mendapat pembinaan dari Satpol PP Dumai.


"Pengelola warnet yang membandel kami langsung perintahkan untuk segera menutupnya, karena telah melebihi jam beroperasi," pungkasnya.(zul)