Pemkab Bangun RLH untuk Masyarakat Miskin

Pemkab Bangun RLH untuk Masyarakat Miskin

DALAM upaya Pemerintah Kabupaten Rokan Hilir mengentaskan kemiskinan, salah satunya adalah memberikan bantuan pembangunan rumah layak huni (RLH) bagi masyarakat kurang mampu, serta yang masuk pada kategori keluarga miskin.

Hal itu sesuai dengan program yang digadang-gadangkan pasangan H Suyatno dan Jamiludin yang di percaya mendapatkan amanah dari rakyat "Seribu Kubah" itu untuk membangun serta memajukan daerah tersebut.

Tentunya, itu menjadi salah satu skala prioritas yang diwujudkan dalam pencapaiannya. Adapun yang menjadi penerima terhadap rumah layak huni itu harus sesuai dengan data yang diperoleh, baik itu dari Badan Pusat Statistik serta pengajuan dari tingkat RT. "Karena pada prinsipnya yang memang layak memperoleh itu keluarga yang tidak mampu. Kitapun mau program pembangunan rumah layak huni ini tepat sasaran, sehingga masyarakat dapat terbantu," ujar H Suyatno.


Bagi masyarakat Kabupaten Rokan Hilir yang memang layak mendapatkan bantuan rumah layak huni, prosedurnya cukup mudah dengan memasukan sebagai calon penerima bantuan RLH, adapun persyarakat berupa KTP dan Kartu keluarga (KK) maka langsung diproses.

Meskipun sudah memberikan persyaratan ada tahapan lagi yang wajib dilaksanakan, ada tim verifikasi yang melakukan survei ulang dengan mendatangi calon penerima, pada saat itulah akan diuji kepatutannya, dengan berkordonasi bersama instansi lainnya, salah satunya kepada Badan Pemberdayaan Masyarakat Desa, camat dan penghulu setempat melakukan penilaian.

Kemudian barulah dipastikan dan dilakukan penentuan ferivikasi dilakukan untuk mempalidkan data calon apakah sesuai dengan identitasnya serta kartu KKnya. "Yang kita berikan bantuan RLH tidak dibeda-bedakan warga mana, yang pasti memiliki identitas kabupaten Rokan hilir dan memang dari keluarga miskin atau tergolong miskin," kata Bupati lagi.

Diharapkan program itu dapat berjalan dengan baik sesuai dengan harapan yakni jangan sampai orang yang mengaku miskin dapat bantuan RLH padahal kenyataannya ia mampu."Ini catatan bagi satuan perangkat daerah serta semua pihak yang terkait supaya benar-benar menjalankan progam ini sesuai koridornya," kata bupati menegaskan Tahun 2016, 36 Unit RLH Untuk Kecamatan Rimba Melintang Pemkab Rohil mengalokasikan anggaran tahun 2016 pembangunan RLH sebanyak 36 unit yang terdapat di Kecamatan Rimba Melintang, bangunan 36 unit RLH tersebut diperuntukan kepada masyarakat yang terdata sebagai masyarakat pemilik rumah terancam abrasi di Kecamatan Rimba Melintang.


Bupati Rohil H Suyatno belum lama ini, menyaksikan langsung kondisi rumah warga di Rimba Melintang yang terancam abrasi, bahkan selain 36 rumah masih ada rumah lainnya di lokasi tersebut yang menunggu waktu tenggelam akibat abrasi.

"Awalnya cuma 36 unit RLH saya untuk masyarakat Kecamatan Bangko, karena melihat kondisi masyarakat dilapangan yang terancam abrasi yang masuk ring 1 hanya menunggu tenggelam dan harus segera mendapat bantuan RLH, maka akan dilakukan penganggaran tambahan," kata suyatno saat bersilaturahmi dengan masyarakat Rimba melintang.

Bupati saat itu menegaskan, akan segera membangun sebanyak 36 unit rumah layak huni tahap pertama, yang diperuntukkan bagi masyarakat yang terancam abrasi di kecamatan Rimba Melintang. Bupati Suyatno juga menjelaskan kalau pengerjaannya RLH melalau proses pertama karena menggunakan anggaran pemerintah maka melalui proses dilelang pekerjaan.

Bupati Suyatno juga prihatin dengan kondisi masyarakat yang berada pada ring I, "Pemkab Rohil, segera menyelamatkan masyarakat dari abrasi, termasuk masyarakat yang berada pada Ring ll," tutup Suyatno Bagi warga Rohil yang membutuhkan bantuan berupa RLH pihaknya tidak akan melihat dari agama, suku maupun Ras. "Asalkan warga itu orang asli Rohil dilengkapi dengan surat kepemilikan tanah, KTP, dan KK dan memang tidak mampu membangun rumah pasti akan kita bantu," janji Bupati Suyatno.

Tahun 2015, Pemkab Rohil Bangun 394 RLH Bagi Warga Miskin Pemkab Rohil pada program Badan Pemasyarakatan (Bapemas) Rohil tahun 2015 lalu sudah membangun sebanyak 394 unit Rumah Layak Huni (RLH), RLH di peruntukan bagi warga miskin yang memiliki lahan sendiri namun memiliki rumah tak layak di huni.

RLH yang belum selesai pengerjaannya pada anggaran tahun 2014 lalu diselesaikan pengerjaannya ditahun ini 2015 hingga 2016. Adanya RLH yang tidak selesai pengerjaan nya pada tahun2014 lalu disebabkan oleh faktor banjir.

Belum selesainya pengerjaan RLH program Bappemas Rohil itu bukan berarti telah dibayarkan hingga 100 persen, melainkan pembayarannya juga dilakukan secara bertahap. Tahap awal dibayarkan 40 persen, tahap kedua 30 persen sesuai pekerjaan selanjutnya dibayarkan 100 persen jika pekerjaan juga mencapai 100 persen pembangunan unit-unit RLH, namun jika pekerjaan tidak selesai maka dibayarkan sesuai bobot pekerjaan.

Untuk tahun 2015 lalu, sisa pekerjaan  RLH memamang masih tersisa beberapa unit namun dilanjutkan pengerjaannya tahun 2016, karena tahun 2015 lalu terkendala diakibatkan Faktor bencana alam yakni Banjir."

jadi kita berharap dengan masyrakat yang mendapatkan RLH itu supaya bersabar dan mengerti dengan Kondisi Alam," ungkap Bupati Suyatno.(adv)