Dewan Tetapkan APBD-P Riau

TA 2016 Sebesar Rp10,365 T

TA 2016 Sebesar Rp10,365 T

PEKANBARU (RIAUMANDIRI.co) - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Riau sepakat dan mengesahkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan Provinsi Riau Tahun Anggaran 2016 disepakati dan disahkan sebesar Rp10,365 triliun.

Angka tersebut sama dengan Kebijakan Umum Anggaran-Penyusunan Anggaran Prioritas Plafon Anggaran Sementara APBD P TA 2016 yang disepakati sebelumnya.

Hal tersebut diketahui dalam Sidang Paripurna DPRD Riau yang digelar di Ruang Paripurna DPRD Riau, Kamis (13/10). Bertindak sebagai sebagai pemimpin sidang, Wakil Ketua DPRD Riau Manahara Manurung didampingi Wakil Ketua DPRD Riau Sunaryo dan Noviwaldi Jusman, serta dihadiri langsung Gubernur Riau Arsyadjuliandi Rachman.


Selain itu, sejumlah anggota DPRD Riau, unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah Riau dan Kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah di lingkungan Pemerintah Provinsi Riau juga hadir dalam sidang pengesahan Rancangan APBD P Riau TA 2016 tersebut.

Agung Pranoto yang ditunjuk selaku juru bicara Badan Anggaran DPRD Riau menyampaikan Laporan Banggar DPRD Riau dalam rangka pembahasan nota keuangan Rancangan Peraturan Daerah Provinsi Riau tentang Perubahan APBD Riau tahun 2016.

Dalam laporannya, Agung Pranoto menyebut kalau dalam APBD tahun 2016, target anggaran pendapatan daerah sebesar Rp7.588.647.540.131,13. Sedangkan dalam Nota Kesepakatan antara Pemprov Riau dengan DPRD Riau ditetapkan dalam PPAS Perubahan tahun 2016. Jumlah ini tidak berubah dalam pembahasan Nota Keuangan Ranperda Provinsi Riau tentang Perubahan APBD Riau.

"Perlu diketahui, penetapan target daerah dan retribusi daerah harus didasarkan pada data potensi pajak daerah dan retribusi daerah, dan memperhatikan perkiraan pertumbuhan ekonomi pada tahun 2016 yang berpotensi terhadap target pendapatan pajak daerah dan retribusi daerah, serta realisasi penerimaan pajak daerah dan retribusi daerah tahun sebelumnya," ungkap Sugeng Pranoto.

Sementara itu, terkait Belanja Daerah, anggota Komisi E DPRD Riau tersebut menyampaikan, kalau dalam APBD tahun 2016 terdapat angka Rp10.972.074.002.028,02. Sedangkan dalam Nota Kesepahaman KUA-PPAS Perubahan ditetapkan jumlah Belanja Daerah sebesar  Rp10.365.191.937.744,38. "Kemudian pembahasan Nota Keuangan Ranperda Provinsi Riau tentang Perubahan APBD Provinsi Riau tahun 2016 disepakati jumlah Belanja Daerah tidak berubah sebesar Rp10.364.591.937.744,38," lanjut Sugeng.

Kendati begitu, terdapat beberapa pergeseran-pergeseran dalam anggaran belanja daerah yang disepakati, yaitu Belanja Tidak Langsung sebelum Perubahan APBD tahun 2016 sebesar Rp5.388.349.772.200,32. Anggaran Belanja Daerah dalam Nota Kesepakatan PPAS Perubahan tahun 2016 sebesar Rp5.396.904.957.991,21. Sementara, Anggaran Belanja Daerah hasil pembahasan TAPD Riau dengan Banggar DPRD Riau 2016 sebesar Rp5.443.559.223.749,72.

"Untuk Belanja Langsung sebelum Perubahan APBD tahun 2016 sebesar Rp5.583.724.229.827,70. Anggaran Belanja Daerah dalam Nota Kesepakatan PPAS Perubahan tahun 2016 sebesar Rp4.968.886.979.753.17. Sementara, Anggaran Belanja Daerah hasil pembahasan TAPD Riau dengan Banggar DPRD Riau 2016 sebesar Rp4.921.632.713.994,66," terangnya.

Dilihat dari Nota Keuangan Ranperda Provinsi Riau tentang Perubahan APBD Riau tahun 2016, sebut Sugeng, jumlah plafon anggaran belanja sementara ditetapkan sebesar Rp10.365.191.937.744,38, sedangkan target pendapatan sebesar Rp7.233.308.312.747,13, dan penerimaan pembiayaan daerah sebesar Rp3.131.883.624.997,25. Dengan demikian dapat disimpulkan bahwa Nota Keuangan Ranperda Provinsi Riau tentang Perubahan APBD Rau tahun 2016 ini adalah Defisit sebesar Rp3.131.883.624.997,25.

Sementara itu, Gubernur Riau, Arsyadjuliandi Rachman, menyampaikan ucapan terimakasih dan penghargaan yang tinggi kepada Pimpinan dan anggota DPRD Riau, yang telah memberikan perhatian besar terhadap Rancangan Perubahan APBD Riau TA 2016 ini. Selanjutnya, Pemprov Riau segera menyampaikan dokumen Perubahan APBD Riau ini kepada Kementerian Dalam Negeri untuk dievaluasi. (Adv)