Resmikan TPAKD dan Satgas

Waspadai Investasi Ilegal di Riau

Waspadai Investasi Ilegal di Riau

PEKANBARU (RIAUMANDIRI.co) - Sebagai daerah yang terus berkembang, kemungkinan hadirnya investasi di Riau adalah sesuatu yang lazim. Namun demikian, harus diwaspadai jangan sampai muncul investasi ilegal, yang akhirnya hanya merugikan masyarakat.

WaspadaiHal itu dilontarkan Gubernur Riau, Arsyadjuliandi Rachman, saat mengukuhkan Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPKAD) Provinsi Riau, yang dipimpin Sekdaprov Riau, Ahmad Hijazi, Kamis (13/10), di Balai Pauh Janggi, Gubernuran Riau.

Pada saat bersamaan, juga dikukuhkan Tim Satuan Tugas Waspada Investasi Daerah dan Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Riau, yang dijabat M Nurdin Subandi.

Elemen yang tergabung dalam Tim  Satgas Waspada Investasi Daerah tersebut terdiri dari OJK Riau, Kepolisian Daerah, Kejaksaan Tinggi, Kantor Perwakilan Bank Indonesia.

Selanjutnya Kantor Wilayah Kementerian Agama, Dinas Perdagangan dan Perindustrian,  Dinas Koperasi dan UKM, Dinas Komunikasi dan Informatika, Badan Penanaman Modal dan Promosi Daerah, Badan Pelayanan Terpadu dan Penanaman Modal Kota Pekanbaru serta Biro Administrasi Perekonomian dan Sumber Daya Alam Riau.

Menurut Gubri, TPAKD dan Tim Satgas Waspada Investasi bertugas memonitor bentuk-bentuk investasi ilegal. Dengan pertumbuhan pendudukan, ekonomi maupun banyaknya imigrasi ke Riau, bisa saja terjadi investasi yang merugikan masyarakat. Untuk itu, pihaknya berharap kehadiran tim tersebut bisa mencegah kehadiran investasi ilegal di Bumi Lancang Kuning.

"Pencegahan itu bisa dilakukan dengan sosialisasi. Jadi kalau ada investasi yang bisa merugikan masyarakat, tim bisa langsung melakukan sosialisasi. Beritahu contohnya seperti apa saja investasi ilegal itu, sehingga masyarakat benar-benar paham," ujarnya.

Lebih lanjut, Gubri mengatakan Satgas tersebut secepatnya bisa dibentuk hingga tingkat pedesaan, di mana masyarakatnya sangat mudah diiming-imingi imbalan hasil besar, tanpa tahu secara mendetail investasi apa yang mereka hadapi. Apalagi di tengah perlambatan ekonomi seperti saat ini, iming-iming seperti itu tentu sangat menggiurkan.

"Saat ini memang baru dibentuk di Provinsi. Tapi kita mendorong  mempercepat pembentukan tim di Kabupaten/kota agar bisa diatasi hal-hal yang seperti ini," ungkap Gubri.

Sementara itu, Kepala OJK Provinsi Riau, Nurdin Subandi mangatakan, isu akses keuangan sering dipakai untuk mempercepat melakukan realisasi keuangan dengan memberdayaakan sektor ekonomi kreatif dan UMKM.

"Akhir-akhir ini banyak sekali investasi bodong masuk ke Riau. Hal ini disebabkan kurangnya kepahaman masyarakat tentang lembaga penghimpun dana ilegal," katanya.

Dengan dibentuknya tim TPAKD dan Satgas Waspada Investasi ini melibatkan banyak pihak, baik pemerintahan dan aparat kepolisian. Di mana tugas tim melakukan pemantauan dan pembinaan terhadap investasi tersebut.

"Kita bersama pemerintah dan lembaga keuangan daerah, serta instansi lainnya untuk memberikan edukasi kepada masyarakat terhadap penghimpunan dana yang ilegal," tutupnya. (nur)