Jaksa Terima Berkas Gelper dari Mabes Polri

Jaksa Terima Berkas Gelper dari Mabes Polri

DUMAI (RIAUMANDIRI.co)- Jaksa di Kejaksaan Negeri Dumai menerima pelimpahan tahap II atau pelimpahan tersangka dan barang bukti, kasus judi di gelanggang permainan  dari Mabes Polri, Kamis (13/10).


Sebanyak 16 tersangka serta sejumlah barang bukti (BB) dilimpahkan oleh penyidik Polri ke penuntut Kejari Dumai.


Pelimpahan dilakukan oleh penyidik dari Subdit III Dit Tipidum Bareskrim Mabes Polri dan Kejaksaan Agung.



Hasil pantauan, para tersangka digelandang ke Ruang Seksi Pidana Umum Kejari Dumai. Mereka menjalani pemeriksaan awal oleh penuntut Kejari Dumai.


Tersangka yang dilimpahkan merupakan orang yang berperan dalam bisnis perjudian di dua arena permainan Kota Dumai. Yakni Lucky Zone di Jalan Hasanuddin dan Star Zone di Jalan Budi Kemuliaan.


Tak hanya mesin judi yang menjadi BB yang diamankan Bareskrim Mabes Polri, surat perizinan yang dikeluarkan Pemko Dumai juga disita dan dijadikan BBB.


Kasi Pidum Kejari Dumai melalui jaksa penuntut A Tri Nugraha kepada pers mengatakan, pihaknya telah menerima pelimpahan 16 tersangka dan juga BB yang diserahkan Mabes Polri terkait tindak pidana perjudian di dua lokasi arena permainan anak.


Dikatakannya, terdapat 42 mesin judi yang diterima pihaknya dalam kasus tersebut, dimana 12 mesin terdapat Lucky Zone dan 30 di Star Zone.


"Sejumlah mesin permainan yang kita terima sebagai BB berjenis poker kodok, bola, babel dan mesin ikan," ujarnya, kemarin.


Pihaknya juga menerima barang bukti berupa uang tunai hampir sekitar Rp70 juta dan juga voucer serta koin.


"Juga ada 9 dokumen perizinan usaha yang dikeluarkan Pemerintah Kota Dumai dijadikan BB dalam kasus ini," bebernya.


Seperti diwartakan, jajaran Mabes Polri datang ke Kota Dumai menggerebek dua lokasi judi gelanggang permainan (Gelper) yang ada di Kota Pelabuhan dan Industri pada Agutus lalu.
Penggerebekan judi gelperpun berlangsung serentak di dua lokasi berbeda tersebut. Penggerebekan itu terjadi di Gelper Starzone di Jalan Budi Kemuliaan dan Lukcy Zone di Jalan Ombak, Kecamatan Dumai Kota.


Pantauan media, pada penggerebekan itu setidaknya ada ratusan orang ikut diamankan oleh petugas Mabes Polri. Setelah berhasil diamankan, ratusan orang itu diperiksa secara maraton di Mapolres Dumai.


Dari ratusan orang yang diperiksa secara maraton itu, ada belasan orang yang diduga sebagai bos atau pemilik dua lokasi gelper, diamankan petugas dan di angkut ke Jakarta untuk pemeriksaan lebih lanjut.


Sedangkan terkait masalah ini, pihak berwajib belum memberikan keterangan resmi terkait penggerebekan yang dilakukan jajaran Mabes Polri di dua lokasi arena judi gelper yang ada di Kota Dumai.(zul)