Usia 17 Tahun, Cukup Banyak Berbuat

Siak Harus Cari Pos Pendapatan Baru

Siak Harus Cari Pos Pendapatan Baru

SIAK (RIAUMANDIRI.co) - Mantan Bupati Siak H Arwin menilai kepemimpinan Syamsuar-Alfedri sudah cukup banyak berbuat. Banyak prestasi yang telah diraih. Ia mengaku puas karena hingga periode kedua kepemimpinannya, pasangan Syamsuar-Alfedri masih konsisten melanjutkan program yang pernah dilakukan dirinya dahulu.

"Kepemimpinan Syamsuar sudah cukup banyak berbuat, melanjutkan apa-apa yang sudah saya lakukan dulu," kata H Arwin SH usai sidang paripurna istimewa sempena HUT ke-17 Kabupaten Siak  di Gedung DPRD Siak.

Arwin mengingatkan kini masa sulit, yang dahulunya Siak menghandalkan transfer dana pusat dari bagi hasil minyak, kini tidak bisa dihandalkan lagi. "Pemda harus mencari sumber-sumber pendapatan baru," pesan H. Arwin.


Menurut Arwin, Kawasan Industri Tanjung Buton bisa dijadikan satu pos pendapatan baru, namun itu usaha jangka panjang. Melihat kondisi keuangan daerah yang semakin sulit,

maka perlu banyak berupaya menjemput bantuan pusat guna mewujudkan keberhasilan KITB. "Dengan kondisi hari ini, Pemda harus selalu meminta dukungan dan bantuan Pemerintah Pusat," pesan Awin.

Senada disampaikan Bupati Siak H Syamsuar dalam pidatonya dihadapan forum sidang paripurna istimewa. "Saat ini perekonomian di negara Indonesia memburuk,

untuk itu pada momen ulang tahun Siak ini saya menyampaikan kepada khalayak masyarakat untuk bergotong royong, mencari peluang-peluang usaha dengan adanya iven-iven seperti Festival Siak Bermadah ini," kata H. Syamsuar.

Meski ekonomi daerah terpuruk, namun untuk program yang berkaitan dengan pelayanan masyarakat tetap menjadi perioritas utama. Seperti halnya penyelenggaraan pendidikan, pelayanan kesehatan, serta pelayanan administrasi kependudukan.

Tampak hadir Gubernur Riau diwakili Kepala Badan dan Penyuluhan Provinsi Riau Feri Ernaputra, Kapolres Siak AKBP Restika Pardamaian Nainggolan, Kajari Zondri, Ketua PN, dan unsur forkompimda lainnya, serta tokoh masyarakat Siak. (adv/hms)