POLISI OTT DI KEMENHUB RI

Jokowi: Pecat ASN Pungli

Jokowi: Pecat ASN Pungli

JAKARTA (RIAUMANDIRI.co) - Presiden Joko Widodo marah besar. Baru satu jam dia membentuk Operasi Pemberantasan Pungli (OPP) dalam Rapat Reformasi Hukum di Istana Presiden, Jokowi Selasa (11/10), polisi melakukan Operasi Tangan Tangan (OTT) aksi Pungutan Liar (Pungli) di  kementerian Perhubungan (Kemenhub) Bidang Perhubungan Laut.

Sekitar Rp95 juta uang hasil pungli berhasil disita polisi dari Lantai 2 dan Lantai 6 kantor  Kemenhub. Terkejut mendengar kabar OTT pungli di Kemenhub tersebut, Presiden Jokowi langsung bereaksi. Rapat reformasi hukum langsung ditutup, Jokowi didampingi Kapolri Jenderal Tito Karnavian langsung menuju Kantor Kemenhub menyaksikan langsung OTT Pungli.

"Baru saja tadi saya melakukan rapat soal reformasi hukum. Dan tadi juga saya sudah putuskan untuk membentuk OPP, Operasi Pemberantasan Pungli," ujar Jokowi setibanya di Kantor Kemenhub, Jl Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Selasa (11/10) seperti dilansir detik.com.

Presiden Joko Widodo memberi peringatakan keras kepada seluruh instansi agar tak melakukan pungutan liar (pungli) terutama terkait pelayanan rakyat.

"Saya sudah perintahkan ke Kemenhub, MenPAN RB, kita tangkap, langsung pecat yang bersangkutan. Kita ingin melihat dan memastikan, dan saya peringatkan, kepada seluruh instansi, mulai sekarang ini stop yang namanya pungli, hentikan yang namanya pungli. Terutama yang berkaitan dengan badan pelayanan masyarakat, pelayanan rakyat," tegas Jokowi.

Menurut Jokowi, ia mendapatkan laporan dari Kapolri berhubungan dengan operasi pungli kepengurusan buku pelaut dan juga surat kapal yang angkanya tentunya berbeda-beda. Ada yang ratusan ribu, ada juga yang jutaan.

Terkait operasi tangkap tangan ini, polisi menggeledah sejumlah ruangan di lantai 6 dan lantai 12 Kemenhub. Pihak yang ditangkap mulai dari calo dan pegawai Kemenhub yang diduga terkait izin kapal di Ditjen Perhubungan laut. Presiden meminta Polri untuk menindak siapa pun yang terlibat dalam pungli ini.

"Ada calo yang mengurus, ada juga petugas yang ditangkap dan kemudian dikembangkan, ditangkap petugas lain," ujar Kapolri Jenderal Tito Karnavian.

Polisi menyita barang bukti berupa uang dan dokumen-dokumen Kemenhub. Total uang yang ditemukan dalam OTT kasus dugaan pungli di Kemenhub mencapai Rp95 juta.

Barang bukti yang ditaruh berupa uang dengan pecahan Rp100 ribu, Rp50 ribu, Rp20 ribu, Rp10 ribu, Rp5 ribu, dokumen-dokumen, dan ponsel. Polisi juga menyegel sebuah ruangan dengan garis polisi.

Tito mengungkap banyaknya cakupan pungli di Kemenhub. Mulai dari izin panjang kapal sampai pembuatan buku pelaut. "Ada panjang kapal, berat kapal, ada pergantian bendera kapal, masing-masing item itu harus bayar ditambah lagi dengan pembuatan buku pelaut," ujar Tito.

Selain itu, pungli juga merambah untuk pembuatan buku pelaut. Orang yang ingin menjadi pelaut dikenai biaya lebih. "Dan juga nelayan yang ingin gunakan kapalnya harus memberikan tambahan uang," ujar Tito.

Dalam kesempatan ini Tito berterima kasih atas adanya laporan dari pihak Kemenhub. Dia memastikan operasi tangkap tangan terkait pungli akan diteruskan di daerah dan instansi lain. "Termasuk di kepolisian," ujar Tito. "Untuk barang bukti ada Rp34 juta di lantai 6 dan di lantai 12 ada Rp61 juta," tambah Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes M Awi Setiyono.

Sementara itu, Menpan dan RB Asman Abnur yang juga datang ke Kemenhub mengatakan, pihaknya tidak akan segan-segan memberi sanksi kepada PNS yang nakal dan korup.

"Kami tidak akan main-main, aparatur sipil negara yang terlibat kami tidak segan-segan untuk memecatnya," ujar Asman di Kantor Kemenhub.

Asman mengatakan, dia sudah mendapat pesan dari presiden untuk memberhentikan PNS yang terlibat korupsi. Menurutnya, hal itu perlu dilakukan agar ada efek jera. "Termasuk memberhentikan aparatur negara, itu yang dipesankan (presiden) ke kami," ucapnya. Terkait kasus suap ini, Asman mengatakan tindaklanjut pengusutannya berada di tangan penegak hukum.


"Sambil menunggu proses dari Polri," ucapnya. Sebelumnya, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengaku mendapatkan informasi soal adanya oknum yang melakukan pungutan liar di kementeriannya. Informasi itu diterimanya saat sebulan menjabat sebagai menteri. Menindaklanjuti informasi tersebut, Budi melakukan koordinasi dengan pihak kepolisian.

"Karena ini sudah menyangkut ranah hukum pidana maka pihak berwajib dalam hal ini kepolisian langsung berkoordinasi aktif," ujar Budi melalui siaran pers, Selasa (11/10).

Budi mengatakan, ia menemukan fakta awal yang kemudian diserahkan kepada pihak kepolisian. Polisi menindaklanjutinya dan melakukan investigasi sehingga oknum yang melakukan pungli bisa ditangkap.

"Saya memberikan apresiasi kepada jajaran kepolisian yang sudah bekerja maksimal membongkar kasus ini, semoga dapat memberikan efek jera bagi para oknum pelaku," kata Budi. Budi mengaku telah berulang kali menekankan kepada jajaran di bawahnya untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat tanpa praktik pungli.

"Saya meminta agar menjadikan ini momentum introspeksi agar institusi ini benar-benar menjalankan tugas sebagai pelayan publik yang berintegritras," kata Budi. (h/ald)