Kepolisian London Bergerak Serius Hadapai Cyberbullying

Kepolisian London Bergerak Serius Hadapai Cyberbullying

RIAUMANDIRI.co - Untuk mengatasi Cyberbullying di media sosial, London Metropolitan Police membuat sebuah tim berisi 5 orang ahli yang mengincar online troll, yaitu orang-orang yang suka melakukan tindakan semena-mena di dunia maya.

Scotland Yard akan memberikan dana sebesar GBP1.7 juta (Rp27,8 miliar) untuk unit yang dinamai Online Hate Crime Hub.

Engadget melaporkan, unit ini akan memberikan "layanan yang efektif untuk para korban".

Selain itu, mereka juga bertugas untuk memberikan informasi lengkap tentang pelaku cyberbullying dan memperkuat hubungan polisi dengan komunitas dan perusahaan media sosial seperti Facebook dan Twitter.

Sebelum ini, pihak berwajib Inggris telah berusaha untuk melawan para cyber bully. Namun, korban tetap merasa bahwa pihak kepolisian tidak bereaksi dengan cepat.

Mereka juga merasa, keluhan mereka tidak ditanggapi. Online Hate Crime Hub dibuat dengan harapan untuk mendukung orang-orang yang menjadi korban online troll. Mereka juga ditugaskan untuk mencari tahu identitas pelaku yang sering bersembunyi dibalik "selubung anonimitas" yang ditawarkan oleh media sosial.

"Para korban merasa terisolasi, hidup dalam rasa takut perilaku online yang mereka hadapi akan terjadi di dunia nyata," kata pihak resmi wali kota London.

"Respons polisi pada hate crime tidak konsisten, utamanya karena para polisi memang tidak tahu bagaimana cara menghadapinya."

Online Hate Crime Hub juga akan membantu polisi dan komunitas untuk mengidentifikasi, melaporkan dan melawan perlakuan semena-mena di dunia maya dan memastikan bahwa para korban mendapatkan perlakuan dan dukungan yang sesuai.(mtr/ivn)