Jangan Ada Rekayasa di Proyek TPA Sampah

Jangan Ada Rekayasa  di Proyek TPA Sampah

PEKANBARU (RIAUMANDIRI.co) - Direktur Eksekutif Indonesian Monitoring Development, R Adnan, berharap tidak ada rekayasa dalam pekerjaan Proyek Tempat Proses Akhir Sampah, Muara Fajar, Pekanbaru. IMD selalu memantau pekerjaan tersebut siap melaporkannya ke penegak hukum.

Hal ini dikatakan R Adnan, Senin (10/10). Pejabat Pembuat Komitmen harus berani mengatakan yang salah kepada kontraktor, jangan sampai pekerjaan tersebut di sub kontrak kan ke pihak lain, apalagi sampai merekayasa pekerjaan. "Kalau memang pekerjaan tidak sesuai gambar jangan dibayar, jangan malah bersekongkol mencari-cari alasan pembenar," ujarnya.

Selain itu kata Adnan, menurut kontraktor di media massa disebutkan kalau pekerjaan tersebut selesai Oktober tahun ini. Sehingga harus betul-betul diperhatikannya progresnya.


"Jika terlambat jangan segan-segan untuk memberi sanksi denda dan blacklist terhadap kontraktor, serta mencairkan jaminan pelaksanaannya. Jangan malah merekayasa progres," ujar Adnan. Biasanya menurut Adnan, pekerjaan pendukung atau pelengkap sering kurang diperhatikannya atau dianggap sepele. Padahal itu sangat penting dan nilai rupiahnya juga mencapai miliaran rupiah.

Sementara dari data yang diperoleh dari dokumen lelang TPA Sampah yang dimenangkan PT Budi Jaya General dengan nilai Rp36 miliar ini, pekerjaan pelengkap tersebut antara lain, drainase, kolam anaerobik, kolam maturasi, pekerjaan pagar berduri keliling batas lahan 12.352,5 m2. Kemudian, pembangunan menara air tinggi 4 meter, penahan tanah, bronjong 351 m2, pembangunan gapura, box culvetr 1x1 besi 16.618,80 kg.

Penerangan lampu jalan 20 unit, pagar BRC, kantor pengelola, mushala, pos jaga, rumah jaga, ruang pengujian 25 meter, pos penjagaan jembatan timbang 25 meter, workshop dan garase. Kemudian pembangunan tempat pencucian truk dan alat berat, jembatan timbang tipe 20 ton dan lainnya.(hen)