Komisi C Coret Usulan Dana Hibah

Komisi C Coret Usulan Dana Hibah

PEKANBARU (RIAUMANDIRI.co) - Komisi C DPRD Riau mencoret salah satu item dalam anggaran dana hibah yang diajukan Tim Verifikasi dari Biro Kesejahteraan Rakyat Provinsi Riau. Pencoretan tersebut dilakukan karena pencantuman nilai anggaran tidak mencantumkan proposal pengajuan.

Hal tersebut diketahui dari hearing (rapat dengar pendapat/RDP) Komisi C DPRD Riau dengan Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Provinsi Riau dan Tim Verifikasi dari Komisi Biro Kesra Riau, Senin (10/10). Proses pembahasan ini berjalan alot hingga berlangsung hingga sore hari.

Adapun salah satu poin yang menjadi pembahasan adalah temuan adanya anggaran sebesar Rp500 juta di Biro Kesra Riau untuk Lembaga Pengembangan Tilawatil Quran Riau, dengan tidak mencantumkan proposal dari lembaga tersebut.

"Ini ada anggaran Rp500 juta, tapi proposalnya tidak ada. Bagaimana kita sepakati ini," cecar anggota Komisi C Husaimi Hamidi.

Untuk itu, politisi dari Partai Persatuan Pembangunan tersebut meminta agar anggaran tersebut dicoret dari Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan Provinsi Riau TA 2016.

"Bila tidak bisa menjelaskan, coret saja. Tidak boleh begini ini. Harus ada mekanismenya. Tidak boleh asal sepakati," tegas Husaimi.

Anggota Komisi C lainnya, Supriati juga mempertanyakan siapa pihak yang akan bertanggungjawab jika anggaran tambahan ini disepakati. Pada prinsipnya, Komisi C tidak mempersoalkan pengalokasian tersebut asal sudah sesuai dengan prosedur dan mekanisme yang berlaku. Supriati tidak ingin di kemudian hari timbul masalah hukum karena hal ini.

"Kita tidak ada persoalan, jika mekanisme jelas. Kita cuma tidak mau ada persoalan hukum di kemudian hari. Pokoknya saya tidak sepakat ini disetujui," sebut Supriati.

Bantu Pemprov Sementara itu, Ketua Komisi C, Aherson, menyebut bahwa koreksi yang mereka lakukan adalah untuk membantu Pemerintah Provinsi Riau agar tidak ada masalah di kemudian hari. Upaya ini, sebutnya, bukan untuk menghalangi anggaran yang sudah dibuat.

"Secara normalnya semua penganggaran dana hibah harus membuat proposal. Semua harus disamakan. Apakah itu dari masyarakat atau dari Pemprov Riau. Sedangkan yang lengkap saja sering tidak bisa cair. Apalagi yang tidak lengkap. Harusnya bersyukur mereka kita seleksi begini. Kita membantu mereka bukan mencarikan masalah," tukas Aherson.

Menanggapi hal tersebut, Kepala BPKAD Riau, Indrawati Nasution berdalih penganggaran tanpa proposal itu dikarenakan penambahan anggaran LPTQ Riau berawal dari surat dan rapat yang saat itu dihadiri Asisten I Setdaprov Riau.

"Memang tidak ada proposalnya. Karena penambahan anggaran ini berawal dari surat yang masuk ke kita dan rapat yang dihadiri oleh Asisten I yang juga Ketua LPTQ Riau," tanggap Indrawati. (dod)