Evaluasi Terbitnya SP3, Mabes Polri Bentuk Tim Investigasi

Evaluasi Terbitnya SP3, Mabes Polri Bentuk Tim Investigasi
PEKANBARU (RIAUMANDIRI.co) - Sebanyak 18 orang dari Markas Besar Kepolisian Negara Republik Indonesia telah berada di Pekanbaru. Keberadaan belasan anggota yang tergabung di dalam Tim Audit Investigasi ini terkait penerbitan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) atas 15 perusahaan yang diduga terlibat kasus kebakaran hutan dan lahan pada 2015 lalu.
 
Adapun tim audit ini berasal Divisi Pengamanan dan Profesi, Divisi Hukum, serta Pengawasan Penyidikan Bareskrim Polri. Mereka diketahui berada di Pekanbaru selama 7 hari ke depan.
 
"Ada 18 orang (anggota Tim Investigasi Mabes Polri). Ini dilakukan di Brimobda Polda Riau," ungkap Kabid Humas Polda Riau, Guntur Aryo Tejo, Senin (10/10).
 
Dikatakan Guntur, audit dilakukan secara menyeluruh termasuk dengan tim internal Polda Riau yang sebelumnya telah dibentuk. "Prosesnya dilakukan lebih kurang satu minggu ke depan. Sebelumnya, di internal Polda telah dilakukan proses evaluasi," terang mantan Kapolres Pelalawan tersebut. 
 
Lebih lanjut, Guntur menerangkan jika proses audit ini merupakan bentuk keseriusan institusi Kepolisian untuk menindaklanjuti terbitnya SP3 tersebut, dimana hal tersebut sesuai instruksi Kapolri, Jenderal Pol Tito Karnavian. 
 
"Ini keseriusan Polri dalam hal SP3. Tim Audit Investigasi dari Mabes Polri, Div Propam, Itwasum Polri, Divkum dan dari Wassidik Mabes Polri, untuk melakukan audit investigasi terkait dengan terbitnya SP3 terhadap 15 perusahaan," pungkasnya.(dod)
 
Selengkapnya di Koran Haluan Riau edisi 11 Oktober 2016
 
Editor: Nandra F Piliang