Belum Ada SKPD Ajukan Lelang

Belum Ada SKPD Ajukan Lelang

PEKANBARU (RIAUMANDIRI.co) - Harapan banyak pihak, yang menginginkan Pemprov Riau memaksimalkan serapan dana APBD tahun ini, tampaknya belum direspon dengan maksimal oleh Satuan Kerja Perangkat Daerah di Pemprov Riau.

Salah satu indikasinya, hingga saat ini, belum ada satu pun Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di Pemprov Riau yang mengajukan lelang, untuk kegiatan yang dianggarkan dalam APBD Perubahan Riau tahun 2016.

Seharusnya, saat KUPA-PPAS disepakati Pemprov dan DPRD Riau pada minggu lalu, seluruh SKPD langsung menindaklanjuti dengan memasukkan kegiatan lelangnya ke LPSE. Namun hingga saat ini, belum ada satupun SKPD yang memasukkan kegiatannya.


Tak ayal, kondisi itu pun mendapat sorotan tajam dari Sekdaprov Riau, Ahmad Hijazi. Ia menegaskan seluruh SKPD untuk segera mempersiapkan proses kegiatan lelang yang ada di instansi masing-masing.

Belum "Ya, seharusnya memang usai MoU KUPA-PPAS, sudah bisa dilaksanakan lelangnya. Sekarang belum ada satu pun yang masukkan lelangnya. Kepada SKPD segera laksanakan proses lelangnya," tegasnya, Jumat (7/10).

Dijelaskan Sekda, supaya SKPD segera menjalankan lelang kegiatan perubahan, ia langsung memonitor seluruh SKPD dengan memanggil kepala SKPD. hasilnya, kebanyakn baru sebatas menyiapkan Rencana Umum Pengadaan (RUP).

Untuk diketahui, KUPA-PPAS APB Perubahan 2016 telah disepakati dengan pagu anggaran sebesar Rp10,3 triliun.

"Apa pun dalihnya, proses pelelangan memang harus dilaksanakan segera demi efesiensi waktu guna merealisasikan seluruh program yang telah direncanakan," tegasnya lagi.

Disinggung mengenai finalisasi APBD-Perubahan, mantan Kepala Bappeda Riau ini, menargetkan pada minggu malam nanti sudah ketok palu. Sudah tuntas dibahas bersama Tim Badan Anggaran (Banggar) DPRD Riau. Jika berjalan lancar, Senin nanti sudah bisa diparipurnakan.

"Nota keuangan APBD-P sudah disepakati, dua hari ini DPRD masih bekerja. Insya Allah minggu malam akan ada finalisasi, Senin mudah-mudahan sudah dijadwalkan paripurna. Kita berdoa saja semoga semua lancar," katanya.

Langkah selanjutnya sehari setelah paripurna dilaksanakan, Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) bersama Banggar akan berangkat ke Jakarta menyerahkan hasil pembahasan anggaran untuk dievaluasi.

 "Kita berharap supaya diberi kemudahan, prosesnya pun dipercepat waktu. Sehingga tanggal dua puluhan sudah bisa dilaksanakan," tutupnya.

Manfaatkan Waktu Tersisa Harapan agar Pemprov Riau benar-benar bisa memanfaatkan waktu yang tersisa untuk memaksimal serapan APBD, juga dilontarkan Kepala Bank Indonesia Wilayah Riau, Ismet Inono.

Ketika dikonfirmasi belum lama ini, Ismet juga mengharapkan Pemprov Riau segera menggesa realisasi, supaya serapan APBD Riau tahun ini benar-benar maksimal.

Menurutnya, Pemprov Riau masih memiliki selama tiga bulan ke depan. Karena itu, waktu yang tersisa tersebut bisa dimanfaatkan sebaik mungkin dengan penuh kehati-hatian.

Menurutnya, agar serapan APBD bisa lebih maksimal, pemprov seharusnya menjalankan rencana lain yang sudah dicadangkan.

"Jadi mana rencana yang mungkin dan mana yang tidak, nantinya akan ketahuan. Jika memang di setiap SKPD butuh support dari Pemprov, tentu kepala daerah wajib untuk mensupport. Tetapi jika itu masih sesuai dengan jalurnya SKPD dan masih berada pada ranah yang wajar, ya lanjutkan saja," tuturnya.

67 Persen Sebelumnya, perihal tidak maksimalnya serapan APBD Riau tahun 2016, juga telah disorot Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (Fitra) Provinsi Riau. Lembaga itu memprediksi serapan APBD Riau tahun 2016 hanya akan terealisasi hingga 67 persen, atau sebesar Rp6,94 triliun.

Angka tersebut dihitung dari total belanja daerah sebesar Rp10,36 triliun setelah perubahan APBD 2016 dengan potensi Silpa diprediksi mencapai Rp3,41 triliun.

Hal itu, tentu berdampak buruk terhadap masyarakat. Pada akhirnya, masyarakat Riau juga yang akan dirugikan karena tak maksimalnya serapan dana APBD tersebut.

Menurut  Koodinator Fitra Riau, Usman, hal itu menunjukan Pemprov Riau bahwa tidak becus mengelola uang rakyat dan mengabaikan kehidupan masyarakat yang layak.
 
Menurut Usman, terhitung sejak tahun 2014, Silpa Riau terhitung tinggi. Pada tahun 2014, Silpa tercatat sebanyak Rp3,9 triliun, kemudian menjadi Rp3,1 triliun pada tahun 2015.

Dengan prediksi Silpa tahun 2016 yang mencapai Rp3,41 triliun, berarti selama tiga tahun (2014, 2015, 2016) uang daerah yang mengendap sebesar Rp10,5 triliun. Ironisnya, seharusnya dana itu dapat dinikmati masyarakat Riau secara luas. ( dok)