49 Desa Sudah Cairkan DD dan ADD

49 Desa Sudah  Cairkan DD dan ADD

PASIR PENGARAIAN (Riaumandiri.co)- Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset (DPPKA) Kabupaten Rokan Hulu, hingga Rabu (5/10) sudah mencairkan sebanyak 49 Dana Desa (DD) yang berasal dari APBN dan Alokasi Dana Desa (ADD) yang berasal dari APBD Rohul

Menurut Kabid Perbendaharaan DPPKA Rohul, Jhoni Muchtar, hingga Rabu (5/10)  total Desa dan Alokasi dana desa yang sudah dicairkan dari kas daerah ke kas 49  desa penerima  berjumlah Rp27.148.762.163. Dana yang disalurkan tersebut terdiri dari dana ADD APBD Rohul 2016 sebesar  Rp5.680.953.600, penghasilan tetap perangkat desa Rp3.018.500.000 dan Dana Desa dari APBN sebesar 17.449.308.563.
 
Disamping 49 desa yang dana ADD dan DD nya sudah di cairkan, saat ini DPPKA juga sedang memproses SPP dan SP2D  pencairan DD dan ADD untuk 49 desa  yang rekomendasi pencairanya baru masuk Selasa (4/10) kemarin dari BPMPD Rohul.
 
Untuk pencairan dana desa dan Add  49 ini  Total dana yang dibutuhkan sebesar Rp27.831.298.800 terdiri dari Add Rp5891.149, Penghasilan tetap perangkat desa Rp3.408,400.000. Dan Dana Desa Rp 18.531.709.200.
 
"Artinya saat ini sudah ada  98 desa yang sudah masuk rekomendasi pencairan dana desa dan Add di DPPKA Rohul dimana 49 sudah dicairkan, 49 dalam proses pencairan. Sementara 49 desa lainya belum masuk rekomendasi untuk pencairan dananya" sebut Jhoni Muchtar.
 
Disingging mengapa pencairan dana desa dan alokasi dana desa terkesan lambat, Jhoni Muchtar mengakui hal itu. Menurutnya, lambatnya pencairan dana desa dan ADD tahun 2016 tersebut disebabkan karena adanya perubahan regulasi, dimana desa harus menyiapkan RAPB Desa, RPJM Desa dan RAB dengan Desain Gambar.
 
"Sementara saat ini banyak desa yang SDM nya masih lemah, ini sangat berpengaruh terhadap percepatan pencairan dana desa dan Add itu sendiri, kita pun tidak berani mencairkan dana itu jika persyaratanya tidak lengkap" kata Jhoni Muchtar.
 
Jhoni Muchtar membantah jika keterlambatan penyaluran dana desa dan alokasi dana desa  disebabkan   kekosongan kas daerah. Dijelaskannya, DPPKA Rohul sudah jauh-jauh hari  mempersiapkan  dana desa dan ADD untuk seluruh desa dan tinggal Menunggu pengajuan dari  BPMPD Rohul dan penyelesaian Administrasi dari Desa.
 
"Pada prinsipnya DPPKA hanya menunggu proses administrasi dari desa dan BPMPD. Ketika syaratnya lengkap dana itu pasti akan diproses pencairanya. Jadi, isu kekosongan kas daerah itu tidak benar, karena uangnya sudah stand by di kas daerah" pungkasnya. (adv/hms)