Ganti Rugi Lahan Teknopolitan Belum Tuntas

Ganti Rugi Lahan Teknopolitan Belum Tuntas
PANGKALANKERINCI (RIAUMANDIRI.co)-Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pelalawan masih terus melakukan kajian terhadap rencana pembayaran ganti rugi tanaman tumbuh diatas lahan Teknopolitan di Kecamatan Langgam.
 
"Proses ganti rugi tanaman tumbuh diatas lahan Teknopolitan itu belum bisa diselesaikan," jelas Bupati Pelalawan, HM Harris, kemarin. 
 
Lanjutnya menjelaskan, dalam proses pembayaran tanaman tumbuh milik masyarakat diatas lahan Teknopolitan tersebut membutuhkan dasar hukum yang kuat.
 
"Tentunya tidak bisa sembarangan, harus ada dasar hukumnya untuk merealisasikan itu," ujar Harris. Menurutnya, ketelitian dan kehati-hatian tim yang nantinya dibentuk sangat diperlukan, pasalnya dana yang digunakan menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
 
"Kita masih melakukan diskusi dengan penegak hukum dalam hal ini Kejaksaan. Karena yang akan digunakan adalah dana APBD," ungkapnya.
 
Melalui Tim Pengawalan Pengamanan Pemerintahan Pembangunan dan Daerah (TP4D) pendampingan dari kejaksaan jelas diperlukan. "Intinya, kita tak ingin sembarangan dalam menyalurkan ganti rugi," tandas Harris. (grc)