Terkait Empat Kegiatan Termasuk Tiga Pilar

Dinas CKTR Minta Pendampingan TP4D Kejari

Dinas CKTR Minta Pendampingan TP4D Kejari
TELUK KUANTAN (RIAUMANDIRI.co)- Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang Kabupaten Kuansing minta pendampingan Tim Pengawal dan Pengamanan Pemerintah dan Pembangunan Daerah Kejaksaan Negeri Kuantan Singingi agar sejumlah kegiatan pembangunan yang sudah dilaksanakan pada tahun anggaran 2014 lalu itu bisa segera digunakan dan ditempati.
 
Pasalnya, sejak dibangun dua tahun lalu hingga saat ini proyek tiga pilar dan pembangunan sarana dan prasarana pada masjid Agung tersebut masih bermasalah belum selesainya hutang pekerjaan kepada rekanan yang mengerjakan proyek tersebut sehingga terjadi penundaan pembayaran.
 
Empat kegiatan pembangunan tahun anggaran 2014 tersebut diantaranya kegiatan peningkatan sarana dan prasarana masjid Agung Kuantan Singingi, kemudian kegiatan pembangunan Hotel dan kegiatan pembangunan Universitas Islam Kuantan Singingi, serta pembangunan pasar tradisional berbasis modern.
 
Acara pembahasan TP4D dengan Dinas CKTR Kuansing dipimpin Kejari Kuansing Jufri didampingi Kasi Intel Revendra, Kasi Pidum Wahyu, Kasi Pidsus Jhon Leonardo Hutagalung dan Kasi Datun Effendi Zarkasy, serta jaksa fungsional. Dari CKTR sendiri hadir Plt Kadis CKTR Kuansing Azwan, Kepala bidang tata bangunan dan perumahan Alfion Hendra, di aula kantor Kejari Kuansing, Rabu (5/10).
 
Kejari Kuansing Jufri melalui Kasi Intel Revendra usai mengikuti acara tersebut, mengatakan, intinya Dinas CKTR meminta pendampingan kepada TP4D Kejari Kuansing."Dari pembahasan yang dilakukan Dinas CKTR kita minta menjelaskan dalam pertemuan tersebut masalah empat kegiatan ini,"ujar Revendra.
 
Dikatakan Revendra, apa yang sudah disampaikan, dimana pekerjaan empat kegiatan tahun anggaran 2014 sudah selesai sesuai progres, tapi masih ada yang belum dibayarkan sepenuhnya. "Tugas kita TP4D akan melakukan koordinasi dengan pihak terkait, seperti LKPP, BPKP dan kontraktor pelaksana, guna mempelajari regulasi dan berkoordinasi dengan dua lembaga tersebut termasuk rekanan,"ujar Kasi Intel.
 
"Intinya bangunan yang sudah ada ini segera bisa secepatnya digunakan dan ditempati dengan tidak melanggar aturan, dan persoalan bisa diselesaikan dengan cepat,"katanya.
 
Sementara Plt Kepala Dinas CKTR Kuansing Azwan mengatakan, tentunya kita berharap TP4D nanti bisa membantu supaya mulai hotel, pasar modern dan universitas segera bisa ditempati dan digunakan. "Tadi belum semua kita sampaikan, mungkin nanti akan dilanjutkan pada pertemuan berikutnya,"katanya.(rob)