Proses Lelang Dilakukan 2 Kali

Dewan Khawatir Pengerjaan RSUD tak Tuntas

Dewan Khawatir Pengerjaan RSUD tak Tuntas
PASIRPENGARAIAN (RIAUMANDIRI.co)- DPRD Kabupaten Rokan Hulu, mengaku pesimis pengerjaan pembangunan RSUD Pasir Pengaraian akan tuntas dalam waktu kurang dari tiga bulan. Jika hal itu benar terjadi, DPRD Rohul menilai pihak RSUD dan Unit Layanan Terpadu (ULP) tidak menginginkan pembangunan RSUD terlaksana.
 
Hal itu disampaikan Ketua DPRD Rokan Hulu, Kelmi Amri, SH menyikapi lelang ulang RSUD Pasir Pengaraian yang sempat dibatalkan pemenangnya karena administrasi tidak terpenuhi. Sehingga DPRD Rohul khawatir, sisa waktu tiga bulan atau kurang dari tiga bulan karena saat ini masih tahap pelelangan, dinilai pengerjaannya tidak akan selesai.
 
Atas hal tersebut Ketua DPRD Rokan Hulu, mendesak Kepala Daerah untuk melakukan evaluasi secara menyeluruh dengan memanggil pihak RSUD maupun pihak ULP. Karena dampak lain yang terjadi atas keterlambatan lelang tersebut, Pemprov Riau bisa saja tidak mau lagi memberikan bantuan kepada Rohul,  karena Rohul dinilai tidak serius dalam melaksanakannya.
 
“Rohul sudah dibantu untuk membangun RSUD sebesar Rp34 miliar, lantas dalam proses administrasi pelelangannya, kita terkesan bermain-main. Dan ini yang kita sayangkan. Sehingga kita menilai secara tidak langsung pihak RSUD maupun ULP tidak menginginkan Bankeu Provinsi ini terlaksana. Kenapa? tidak mungkin dalam waktu tiga bulan, bahkan tidak sampai lagi tiga bulan karena saat ini masih dalam tahap pelelangan ulang, bisa selesai.
 
“Kalau memang Pemerintah melalui RSUD dan ULP tidak mampu melaksanakan kegiatan, bagus dari awal tidak dituangkan saja sebagai penerimaan. Bila perlu, tidak usah dilaksanakan lelang kalau tidak memungkinkan lagi. Sebab, jika dilelang tidak akan terkejar dengan sisa waktu ada,”ujar Ketua DPRD Rohul, pesimis menjawab Haluan Riau, Selasa (4/10).
 
Atas tragedi tersebut, DPRD Rokan Hulu, melalui Komisi III dalam waktu menjadwalkan hearing dengan pihak RSUD dan ULP, untuk dimintai keterangannya seputar proses lelang RSUD. “masalah ini nantinya akan kita koordinasikan dengan Komisi III. Mudah-mudahan komisi III dapat merespon untuk penjadwalan hearing, ”harapnya.
 
Ditempat terpisah, Samsul Kamar, selaku Sekretaris ULP menjelaskan tahapan lelang ulang pembangunan RSUD Pasir Pengaraian sudah memasuki tahap masuk sampul. Sesuai hasil verifikasi yang diterima ada 3 perusahaan yang telah memasukan penawaran. 
Diantaranya, PT Angrilan, PT. Spratama Perkasa, dan CV. Putra Andeskil.  Sedangkan PT Pemenang lelang tahap pertama, yakni PT. Dolok Putra Mandiri tidak memasukan penawaran.
 
Kemudian, berdasarkan jadwal yang ditetapkan oleh LPSE, pengumuman pemenang dijadwalkan pada 5 Oktober 2016 paling lambat pukul 22.00 wib malam dengan nilai Rp34.4 miliar. Menurutnya kendala pembatalan pemenang lelang pada tahap pertama karena ditolak oleh PPK. PPK menolak karena tidak sesuai dengan dokumen lelang. Dokumen yang dimaksud adalah, kesalahan penempatan persyaratan kualifikasi tanpa proses dari peserta. Dan kesalahan itu diketahui setelah ditetapkan pemenang.
 
“pada awalnya kita memang pesimis, namun setelah dilakukan pengkajian ulang dari PPK dan Konsultan, maka bisa dipastikan pembangunan RSUD ini akan selesai tahun ini atau dalam tempo 70 hari. Karena pengerjaannya finising pekerjaan fisik. Dan yang terbesar itu adalah, pekerjaan meka nikal elektrikal, ”ujar Samsul Kamar. (gus)