Jadi Bandar Sabu, 2 Sijoli Diringkus Polisi

Jadi Bandar Sabu, 2 Sijoli Diringkus Polisi
BANGKINANG (RIAUMANDIRI.co) - Jajaran Polsek Tapung Hilir Resor Kampar berhasil meringkus 2 orang bandar narkoba jenis sabu di warung milik JM yang juga sebagai loket Bus Po. Medan Jaya yang berlokasi di KM 07 Desa Kota Garo Kecamatan Tapung Hilir.
 
Tersangka kasus narkoba yang merupakan pasangan kekasih ini berinisial RP (54), pria Warga Medan Sumatera Utara dan kekasihnya MW (32), warga KM 02 Desa Samsam Kecamatan Kandis Kabupaten Siak.
 
Bersama kedua tersangka ini, polisi berhasil menyita sejumlah barang bukti antara lain 1 paket besar, 2 paket sedang dan 1 paket kecil narkotika jenis sabu-sabu, 1 unit timbangan digital, 1 pak plastik bening dan uang tunai sebesar Rp 12 juta lebih serta beberapa barang bukti lainnya terkait kasus ini.
 
"Peristiwa ini berawal pada Selasa (4/10) sekira pukul 18.00 wib, ketika Jajaran Polsek Tapung Hilir mendapat informasi akan adanya transaksi narkoba di sebuah  warung milik JM yang juga sebagai loket Bus Po. Medan Jaya di KM 07 Desa Kota Garo Kecamatan Tapung Hilir,"  terang Paur Humas Polres Kampar, Iptu Dheni Yusra kepada Riaumandiri.co, Rabu (5/10).
 
Menindaklanjuti informasi tersebut, tim opsnal Polsek Tapung Hilir dipimpin Kanit Reskrim Iptu Marupa Sibarani SH memimpin anggota untuk melakukan penyelidikan.
 
Sesampai di TKP petugas langsung melakukan penggerebekan dan penggeledahan di warung tersebut, namun saat itu tidak ditemukan Barang Bukti.(ari)
 
Selengkapnya di Koran Haluan Riau edisi 06 Oktober 2016
 
Editor: Nandra F Piliang