DJP Targetkan 100 Ribu Wajib Pajak Pakai e-Filling

DJP Targetkan 100 Ribu Wajib Pajak Pakai e-Filling

PEKANBARU (HR)- Direktorat Jendral Pajak Riau mentargetkan 2015 sebanyak 100.000 wajib pajak sudah menggunakan e-filling atau pelaporan Surat Pemberitahuan Pajak online. Demikian diungkapkan Kepala Humas DJP Riau Mariyaldi, Kamis (12/2).

"Kita yakin ditahun ini wajib pajak yang menggunakan e-filling bisa mencapai 100 ribu, karena berkaca pada tahun sebelumnya kita menargetkan sebanyak 30 Ribu yang menggunakan layanan itu malah 46 ribu," ujarnya.

Menurutnya, penggunaan e-filling memang masih belum seluruhnya. Karena masih banyak wajib pajak yang belum mengetahui apa manfaat dengan menggunakan e-filling. Secara umum e-Filling bisa diakses di situs Direktorat Jenderal Pajak (DJP) di www.pajak.go.id.

Adapun manfaat penggunaan e-filling ini penyampaian SPT dapat dilakukan secara cepat, aman, dan kapan saja. Murah, tidak dikenakan biaya pada saat pelaporan SPT. Penghitungan dilakukan secara tepat karena menggunakan sistem komputer. Kemudian, penggunaannya mudah karena  dalam mengisi SPT dilakukan dalam bentuk wizard. Terakhir ramah lingkungan, karena mengurangi penggunaan kertas.

Ditambahkannya, apalagi bagi wajib pajak akan langsung dipandu, karena tersedia dalam bahasa Indonesia. "Wajib pajak tidak perlu takut salah, karena akan langsung dipandu. Jika terjadi kesalahan maka sistem akan langsung menolaknya. Layanan online ini berlaku khusus bagi pegawai tetap dengan penghasilan yang bisa dilakukan pemotongan, yang bekerjasama dengan perbankan.(nie)