Kurun Waktu 16 Tahun

Baru 1.255 Bangunan di Kuansing Miliki IMB

Baru 1.255 Bangunan di Kuansing Miliki IMB

TELUK KUANTAN (RIAUMANDIRI.co) - Dalam kurun waktu 16 tahun hingga saat ini, baru 1.255 bangunan di Kabupaten Kuansing yang sudah resmi memiliki Izin Mendirikan Bangunan. Jumlah tersebut, masih sangat sedikit bila dibandingkan dengan perkembangan Kabupaten Kuansing yang saat ini banyak berdiri bangunan baru baik di tengah kota maupun di ibukota kecamatan dan desa.

"Ini data kita sejak tahun 2006 lalu hingga Agustus 2016, jumlah bangunan yang sudah memiliki IMB ada 1.255 bangunan,"ujar Pelaksana tugas (Plt) Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang Kuansing Azwan melalui Kepala bidang tata bangunan dan perumahan, Alfion Hendra kepada Haluan Riau, Jumat (30/9) lalu.

Jumlah tersebut menurut Alfion, bangunan yang sudah mengantongi IMB. Data pada Dinas CKTR Kuansing mulai 2006 ada 52 bangunan yang sudah memiliki IMB, 2007 ada 68 bangunan,


2008 ada 118 bangunan, 2009 ada 100 bangunan, 2010 ada 109 bangunan, 2011 ada 118 bangunan, 2012 ada 155 bangunan, 2013 ada 191 bangunan, 2014 ada 155 bangunan, 2015 jumlahnya ada 143 bangunan dan pada 2016 hingga Agustus kemarin ada 46 bangunan yang sudah memiliki IMB.

"Kalau ditotal sejak tahun 2006 hingga Agustus 2016 jumlah bangunan yang sudah memiliki IMB di Kuansing ada 1.255 bangunan,"ujar Alfion.
Dikatakan Alfion, masih minimnya kesadaran masyarakat kita untuk mengurus IMB sangat kita rasakan,

pasalnya yang biasa mengurus IMB ini sebagian besar ruko atau bangunan yang berada di tepi jalan, itupun jumlahnya belum terlalu banyak. "Biasanya kalau mereka sudah dapat sertifikat tidak me ngurus IMB lagi, seharusnya lahan yang sudah dibangun dapat sertifikat itu wajib mengantongi IMB,"kata Alfion.

Saat ditanya berapa jumlah bangunan yang ada di Kuansing, disampaikan Alfion, kalau jumlah keseluruhan sekarang  tidak ada data. Sebab, untuk memperoleh data jumlah bangunan per kecamatan maupun desa tentu harus didata ke lapangan. Sekarang persoalan kita tidak dapat dukungan anggaran.

"Jumlah bangunan yang ada dulu pernah kita data enam desa di ibukota kabupaten, karena minimnya anggaran maka tidak semua desa yang ada di kecamatan Kuantan Tengah kita data,"katanya.

Kedepan kita sangat berharap, anggaran untuk pendataan jumlah bangunan yang ada di Kuansing ini dianggarkan, sehingga dapat diketahui berapa jumlah bangunan yang ada baik ruko maupun rumah masyarakat yang wajib memiliki IMB dari pemerintah sehingga bisa menghasilkan penerimaan daerah dari pengurusan IMB.

"Sekarang kalau untuk bangunan pemerintah itu rata-rata sudah memiliki IMB, yang masih banyak itu seperti ruko maupun bangunan lain baik yang ada di kecamatan maupun desa,"katanya.(adv/humas)