Penundaan DAU

TAPD Bersama DPRD Konsultasi ke Kementerian

TAPD Bersama DPRD Konsultasi ke Kementerian

TEMBILAHAN (RIAUMANDIRI.co) - Sejak diberlakukannya penundaan penyaluran Dana Alokasi Umum oleh pemerintah pusat melalui kementerian keuangan bagi sejumlah daerah di Indonesia termasuk Kabupaten Indragiri Hilir, Tim Anggaran Pemerintah Daerah Inhil melakukan konsultasi dan koordinasi ke kementerian terkait di Jakarta.


Rombongan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) yang diketuai Sekretaris Daerah (Sekda) Said Syarifuddin bersama Ketua DPRD Inhil Dani M Nursalam beserta sejumlah pejabat lainnya menyambagi Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan RI akibat penundaan Dana Alokasi Umum (DAU) selama 4 bulan di Tahun 2016 ini.


Dari hasil pertemuan tersebut, Sekda Inhil mengatakan penundaan DAU tersebut akibat permasalahan yang terjadi terhadap keuangan negara yang akhirnya berdampak bagi sejumlah daerah.



"Penundaan DAU akibat permasalahan keuangan negara yang terjadi saat ini. Dan tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 125/ PMK .07/2015 tentang Penundaan Penyaluran DAU Tahun Anggaran 2016," ungkap Sekda Inhil usai melakukan pertemuan dengan kementerian di Gedung RM Notohamiprodjo Radius Prawiro, Jakarta Pusat, Jumat (30/9).


Lanjutnya karena itu, Pemkab Inhil berupaya mencari penjelasan dan mencari solusi terbaik dalam permasalahan penyaluran dan penerimaan lainnya.
"Alhamdullilah dengan adanya pertemuan ini dan penjelasan dari Pejabat Ditjen Perimbangan Keuangan bahwa pada Akhir Tahun 2016 akan dilakukan pembayaran untuk satu bulan, lebih kurang Rp24,4 miliar dan 3 bulan sisanya akan dibayarkan pada Januari 2017 mendatang," terang Said Syarifuddin.


Lanjutnya lagi, ia merasa hasil pertemuan dengan pihak kementerian tersebut memberikan harapan dan semangat bagi daerah, yang pastinya ia berkeinginan agar apa yang disampaikan dari pihak kementerian dapat terwujud sehingga dapat mengatasi kendala keuangan daerah yang mengalami defisit.


Sementara itu Ketua DPRD Inhil yang tergabung dalam rombongan tersebut mengatakan permasalahan yang terjadi ini merupakan kebijakan pemerintah pusat dan ia berharap agar pemerintah pusat dapat mencarikan solusi terbaik bagi permasalahan ini.


"Bagi kita macam mana solusi diberikan pemerintah pusat, agar program-program yang kita susun, di tahun ini bisa berjalan karena program-program tersebut tidak mungkin kita tunda dan ini skala kepentingan masyarakat," ujar Ketua DPRD Inhil.


Apalagi menurutnya program yang telah disusun bersama tersebut sudah sangat ditunggu oleh masyarakat sejak lama. Karena itu lanjutnya, untuk menunggu peraturan menteri keuangan dalam memberikan langkah-langkah bagi pemerintah daerah untuk mengatasi masalah ini.


"Mudah-mudahan dengan pertemuan ini ada lampu hijau bagi kita semua untuk menjalankan program yang telah direncanakan bisa secepatnya, agar serapan anggaranpun menjelang tahun ini, berjalan dengan baik," pungkasnya.(dan)