Keempat Kalinya Dumai Raih WTN

Keempat Kalinya Dumai Raih WTN
DUMAI (RIAUMANDIRI.co)- Pemko Dumai melaui Dinas Perhubungan kembali menorehkan prestasi tingkat nasional. Tahun ini, keempatkalinya Dishub berhasil meraih Piala Wahana Tata Nugraha Kategori Lalu Lintas untuk Kota Sedang.
 
Pengahargaan WTN yang diterima Dishub dari dari Menteri Perhubungan Republik Indonesia ini bukan untuk yang pertama kalinya, melainkan sudah yang keempat kalinya. Sejak tahun 2013 hingga tahun ini Dishub telah menerima piala yang sama.
 
Penghargaan Wahana Tata Nugraha adalah penghargaan yang diberikan Pemerintah Republik Indonesia melalui Kementerian Perhubungan RI kepada kota-kota yang mampu menata transportasi publik dengan baik.
 
Penghargaan ini diberikan melalui penilaian yang dilakukan tim penilai WTN setahun sekali pada Kabupaten/Kota yang terpilih, salah satunya Kota Dumai yang dinilai berhasil menata Prasarana lalu-lintas dan angkutan jalan (LLAJ), Disiplin Lalu lintas dan lainnya.
 
Kepala Dinas Perhubungan Kota Dumai, H Bambang Sumantri melalui Kepala Bidang Perhubungan Darat Dishub Dumai Renhard Ronald menyatakan, berdasarkan Keputusan Menteri Perhubungan Republik Indonesia Nomor : KP 588 Tahun 2016, Kota Dumai kembali meraih Penghargaan WTN Kategori Lalu
Lintas Tahun 2016 untuk Kota Sedang.
 
“Berdasarkan Keputusan itu kita kembali meraih penghargaan WTN tahun ini dan penghargaan ini sudah keempat kalinya kita terima sejak tahun 2013,” ujar Renhard, kemarin.
 
Terkait kapan waktu penyerahan piala WTN 2016, Renhard belum mengetahuinya. Karena, berdasarkan informasi yang diterimanya, pihak Kemenhub masih menunggu jadwal kosong Presiden RI.
 
"Kita masih menunggu kabar selanjutnya dari Kemenhub,” tutur Renhard.
 
Piala WTN bukanlah suatu tujuan yang hendak dicapai, melainkan hanyalah suatu alat untuk memotivasi, menstimulasi, serta mengakselerasi kegiatan pembangunan sub sektor Lalu Lintas dan Angkutan Jalan yang tertib, teratur, aman, nyaman dan selamat dengan memperhatikan aspek penataan transportasi yang berkelanjutan, dan berbasis kepentingan publik.***