Resmi Dilantik Kapolri

Kapolda Baru Janji Teliti SP3 Karhutla

Kapolda Baru Janji Teliti SP3 Karhutla

JAKARTA (RIAUMANDIRI.co) - Kapolda Riau yang baru, Brigjen Pol Zulkarnain, mengatakan dirinya akan meneliti kembali Surat Perintah Penghentian Penyidikan terhadap 15 perusahaan yang diduga terlibat kasus kebakaran hutan dan lahan di Riau, tahun 2015 lalu.

Hal itu disampaikannya usai serah terima jabatan dari Kapolda Riau sebelumnya, Brigjen Supriyanto. Proses serah terima jabatan itu digelar di Mabes Polri Jalan Trunojoyo Jakarta, Jumat (30/9) yang dipimpin langsung Kapolri Jenderal Tito Karnavian.

“Masalah SP3 saya akan mempelajarinya. Sesungguhnya namanya penghentian penyidikan bukan segala sesuatu berhenti, final. Bisa saja misalnya jika memang penghentian ditemukan pelanggaran atau ada novum, itu bisa dibuka lagi," terangnya.


Namun menurutnya, idealnya kasus itu bisa dibuka kembali melalui lembaga praperadilan. Dari proses praperadilan itu Kapolda bisa untuk menguji, apakah keputusan penyidik Polda Riau yang mengeluarkan SP3 tersebut sudah benar atau malah sebaliknya.

"Kita harap masyarakat pintu masuknya, kita buka space kepada stakeholder di lingkungan yang kami ajak untuk kerja sama masalah ini. Kita enggak mungkin kalau salah kita lepaskan, enggak akan mungkin juga orang yang benar kita hukum," tambahnya.

Selain itu, Zulkarnain mengaku mendapat pesan khusus dari Kapolri Jenderal Tito Karnavian soal tugas barunya sebagai Kapolda Riau. "Pesan beliau, jangan ada kebakaran. Kalau ada kebakaran, enggak ada upaya, dicopot. Makanya saya katakan ini fokus kami apa yang akan kami lakukan preventif, pre entif dan edukatif. Kalo enggak bisa dilakukan, langkah hukum dan penanggulangan," urainya.

Menurut Kapolda, edukasi kepada masyarakat dan perusahaan di Riau akan diberikan sejak dini agar tidak terjadi lagi pembakaran hutan. Sebab dapat menyengsarakan masyarakat dan negara termasuk negara tetangga.

Untuk itu, Zulkarnain juga mengharapkan dukungan kepada seluruh komponen masyarakat Riau untuk bisa membebaskan Bumi Lancang Kuning dari bencana kabut asap akibat kebakaran hutan dan lahan.

"Dengan segala kerendahan hati saya, seluruh masyarakat kita dan perusahaan di sana jangan sampai membakar hutan," ujarnya.

Benahi Reserse Dalam pelantikan tersebut, Kapolri Jenderal Tito Karnavian memberikan amanat khusus kepada Kapolda Riau yang baru. Di antaranya, Tito memerintahkan Zulkarnain menangani permasalahan keresersean di Riau.

"Di Riau ini banyak permasalahan-permasalahan keresersean. Masalah penyidikan, bagaimana memanage media, kemudian pemberian SP3 itu dasarnya apa. Tidak cukup hanya penyerahan kepada penyidik. Tapi pimpinan harus paham detil-detil kasusnya," ingatnya.

Selain itu, Tito juga mengungkapkan bahwa tipologi Polda Riau akan naik jadi tipe A bintang dua. Posisi Kapolda Riau diberikan ke Zulkarnain karena dinilai mampu memimpin Polda Maluku Utara dengan baik.

"Tidak banyak gejolak berarti (di Malut) selama kepemimpinan beliau. Oleh karena itu Pak Zulkarnaen saya berikan reward," ujarnya. Seperti diketahui, sejumlah kasus di Riau menjadi sorotan publik. Seperti SP3 15 perusahaan tersangka Karhutla, hingga kerusuhan di Polres Meranti.

Tak Ditanggapi Terpisah, Koodinator KontraS, Haris Azhar menyayangkan sikap Polda Riau, yang terkesan tertutup terkait berkas SP3 Karhutla tersebut. "KontraS sudah dua kali mengirimkan surat permintaan SP3, Jikalahari juga, tetapi tidak dijawab sampai saat ini," ungkapnya, di Mapolda Riau.

"Kapolri bilang, silakan warga praperadilankan, nah itu syaratnya kan harus punya berkas SP3, tapi anehnya, tidak ada satu pun rakyat di negeri ini yang dapat akses SP3 dari polisi. Jadi Kapolri ngomong apa, yang di bawah (jajarannya) lain lagi," katanya.

Menurut Haris, ada yang tidak sinkron dalam SP3. Tentunya ini menguntungkan buat para penjahat yang 'memelihara' asap.

Sebab itu, sambung dia, sudah sepantasnya Kapolri dan Kapolda turut bertanggung jawab terhadap putusan SP3. "Saya merasa ini semua melempar bola panas, tanpa ada yang bisa dipegang buat masyarakat. Saran untuk praperadilan cuma kaleng kosong," sindir Haris.

Atas alasan ini, KontraS berencana akan melakukan beberapa langkah untuk mendalaminya. "Ada banyak cara, jika pernyataan tidak sinkron, patut diduga ada yang bohong kepada masyarakat. Nanti kita lihat siapa, apakah (yang bohong, red) pimpinan di Jakarta, level Polda atau penyidik," tegasnya.

Menanggapi hal itu, Direskrimsus Polda Riau, Kombes Pol Rivai Sinambela mengatakan, sejak awal, pihak Kepolisian sudah bersikap transparan dan menyampaikan alasan, kenapa penyidikan 15 perusahaan tersebut bisa dihentikan.

"Dari awal kita sudah paparkan semuanya, dan tidak ada yang kita tutup-tutupi. Kalau soal berkas yang diminta terkait SP3, tentu harus ada mekanisme," ujarnya.

Terkait SP3, sambung Rivai, pihaknya juga telah menjabarkan mekanismenya secara fakta hukum. Ia pun menampik jika Polda dituding enggan memberikan berkas-berkas yang diminta KontraS ini.

"Masalah berkas SP3 yang mereka minta itu, mereka kirimkan surat, ya tentu kita akan balas secara resmi. Rencananya Senin depan," tegasnya. (bbs, dtc, rtc, grc, ral, sis)