Siak IV Gunakan Lelang Terbuka

Siak IV Gunakan  Lelang Terbuka

PEKANBARU (RIAUMANDIRI.co) - Pemprov Riau melalui Dinas Bina Marga telah memasukkan anggaran lanjutan pembangunan Jembatan Siak IV, pada Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Riau 2016. Untuk pengerjaannya, instansi tersebut menggunakan sistem lelang terbuka.

Total anggaran yang dibutuhkan untuk pembangunan jembatan itu mencapai Rp126 miliar. Ditargetkan, jembatan itu sudah tuntas pembangunannya selama 18 bulan.

Siak IV Menurut Kepala Dinas Bina Marga Riau, Syafril Tamun, Kamis (29/9) usai rapat di Kantor Badan Perencanaan Pembangunan (Bappeda) Riau, awalnya Pemprov berniat menunjuk langsung pelaksana pembangunan jembatan itu, yakni PT Pembangunan Perumahan dan PT Waskita Karya, yang sebelumnya mengerjakan pembangunan jembatan itu.

Namun untuk menghindari kecurigaan dari pihak lain dan masyarakat, Pemprov akhirnya memutuskan untuk menempuh mekanisme pelelangan terbuka secara umum.


Menurutnya, kebijakan itu ditempuh  untuk menghindari kecurigaan adanya permainan. Namun di sisi lain, juga dikhawatirkan jika pemenangnya nanti bukan lagi KSO, sehingga pengerjaannya tidak lagi menjadi satu kesatuan dengan pelaksana sebelumnya.

"Kita sempat tawarkan pertama ini dilakukan sistem PL, kemudian juga lelang terbatas hingga akhirnya kita usulkan lelang umum. Kalau ini kan terbuka, siapa saja bisa ikut, termasuk yang lama," terangnya.

Dijelaskan Tamun, pembangunan Jembatan Siak IV ini nantinya menggunakan sistem multiyears, yang diharapkan sudah tuntas selama 18 bulan atau sebelum masa jabatan gubernur selesai. Sehingga nantinya jembatan ini tidak lagi menjadi beban bagi kepala daerah yang baru.

"Kalau multiyears ini memang pilihan, rasanya tidak mungkin jika dibuat sistem reguler, nanti terkendala lagi karena harus lelang kembali," ujar Tamun. Untuk total anggarannya sendiri sebesar Rp126 miliar termasuk audit konstruksi. Sementara untuk engineering estimate (EE) sebesar Rp121 miliar.

Dalam kesempatan yang sama, Dina dari pihak konsultan menerangkan, angka pelaksanaan pembangunan selama 18 bulan tersebut yakni, untuk persiapan pekerjaan selama dua bulan, kemudian pekerjaan pylon atau tiang utama selama delapan bulan, pemasangan deck selama enam bulan serta finishing pekerjaan selama dua bulan.

"Total waktu penyelesaian yang dibutuhkan adalah 18 bulan. Ini berdasarkan kajian perhitungan tekhnis pekerjaan yang sudah kita rancang," ungkap Dina.

Selain itu, konsultan ini juga merekomendasikan pembangunan harus dikerjakan tanpa boleh terputus. Karena dikhawatirkan adanya kontruksi jembatan yang akan dalam posisi kantilever. Dengan demikian, pengerjaan jembatan itu tidak boleh dipotong-potng waktunya.

"Total panjang jembatan mencapai 800 meter dan lebar 18 meter. Tinggi pylon mencapai 28,20 meter," papar Dina lagi.

Turut hadir pada kesempatan itu, Asisten II Setdaprov Riau Masperi, dari Badan Pengawas keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Riau, Kejati, kepolisian termasuk dari LAM Riau. (nur)