Prediksi Periode Pertama

Uang Tebusan Tax Amnesty Capai Rp1 T

Uang Tebusan Tax Amnesty Capai Rp1 T

PEKANBARU (RIAUMANDIRI.co) - Melihat animo masyarakat yang cukup tinggi terhadap keikut sertaan dalam program pengampunan pajak atau yang disebut Tax Amnesty. Diyakini di periode pertama penerimaan uang tebusan bisa mencapai angka Rp1 Triliun hingga akhir September. Pasalnya, hingga saat ini untuk wilayah Riau Kepri dana tebusan sudah mencapai Rp728 miliar.

Demikian diungkapkan Kabid Pemeriksaan Penagihan Inteligen dan Penyidikan (P2IP) Riau dan Kepri, Agus Satria kepada Haluan Riau, Selasa (27/9). Menurutnya, euforia masyarakat di daerahnya untuk ikut program pengampunan pajak hampir sama dengan Jakarta.

"Awalnya memang belum banyak respon, tetapi di September respon tersebut sudah mulai meningkat dan kondisinya sama dengan di Jakarta. Saat ini dana tebusan sudah mecapai Rp728 miliar dan sampai akhir bulan kita prediksi bisa capai angka Rp1 triliun," ujar Agus.


Dijelaskannya, pada pekan terakhir ini, partisipasi wajib pajak kian tinggi. Dalam sepekan nilai dana tebusan yang diterima pihaknya bisa mencapai Rp100 miliar.

Dengan posisi dana tebusan saat ini, jumlah wajib pajak yang ikut TA sudah mendekati 10.000 wajib pajak dengan total dana deklarasi dan repatriasi senilai Rp22 triliun.

Saat ini, dana TA paling besar didominasi deklarasi harta dalam negeri senilai Rp17 triliun, deklarasi harta luar negeri Rp4,5 triliun, dan dana repatriasi senilai Rp400 miliar.

"Peserta TA dari perusahaan di sini ada berbagai sektor seperti perkebunan, konstruksi, hingga perusahaan pelayaran di Batam. Kalau untuk peorangan, tokoh masyarakat yang pengusaha juga banyak sudah ikut."

Agus mengakui nilai dana tebusan yang didapatkan itu belum maksimal karena masih didominasi deklarasi harta dalam negeri. Sedangkan pemerintah menargetkan pendapatan berupa dana repatriasi dari luar negeri.

Untuk mendorong masuknya dana asing itu, pihaknya mengajak perusahaan dan pengusaha yang sudah ikut TA agar mau mengajak rekan dan mitra perusahaan lainnya.

"Kami gandeng perusahaan dan pengusaha yang sudah ikut TA, agar mengajak rekan, mitra, dan relasinya supaya ikut pengampunan pajak dan melakukan repatriasi dana ke Indonesia," pungkasnya.***