Pengangkatan Andi Tunggu Vonis Annas Inkrah

Pengangkatan Andi Tunggu Vonis Annas Inkrah

JAKARTA (HR)-Hingga saat ini, Kementerian Dalam Negeri belum mengangkat Pelaksana Tugas Gubernur Riau, Arsyadjuliandi Rachman, sebagai Gubernur Riau definitif. Pengangkatan baru dilakukan, setelah adanya keputusan hukum yang inkrah (tetap, red) terhadap Gubri nonaktif, Annas Maamun.

Seperti diketahui, Gubri nonaktif Annas Maamun saat ini mulai menjalani persidangan dalam kasus dugaan suap alih fungsi lahan di Pengadilan Tipikor Bandung.

Demikian diungkapkan Kepala Pusat Penerangan Kemendagri, Dodi Riyadmajdi, Kamis (12/2). Menurutnya, tahapan yang harus dilalui untuk pengangkatan Gubri defenitif masih panjang. Sebab, pihaknya masih menunggu adanya keputusan inkrah terhadap Annas Maamun.

"Kalau sudah ada keputusan yang inkrah, maka wakil gubernur dapat diangkat menjadi gubernur. Sekarang baru persidangan di pengadilan. Bila nanti yang bersangkutan mengajukan banding, maka pengangkatan juga belum bisa dilaksanakan," terangnya.

Selain itu, Kemendageri juga harus mendapatkan nomor register kasus yang menjerat Annas Maamun terlebih dahulu dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). "Aturannya seperti itu, pertama kita harus menerima register kasusnya dari KPK, yang menyatakan bahwa Gubernur Riau nonaktif Annas Maamun menjadi terdakwa," terang Dodi.

Dodi mengaku sampai saat ini pihaknya belum menerima nomor register kasus tersebut, meskipun proses sidang Annas Maamun sudah mulai digelar di PN Tipikor Bandung.

Sementara itu, untuk penentuan Wakil Gubernur Riau setelah nantinya Arsyadjuliandi Rachman resmi diangkat menjadi Gubernur Riau, Dodi belum bersedia mengomentari lebih jauh. Begitu juga saat ditanya tentang kemungkinan Wagubri nantinya terdiri dari dua orang, Dodi juga belum bersedia berkomentar.

Seperti diketahui, saat ini Gubri nonaktif Annas Maamun telah menjalani sidang perdana dalam statusnya sebagai terdakwa, dalam kasus dugaan suap alih fungsi lahan di Riau. Namun perkara hukum yang bakal dijalani mantan Bupati Rohil itu akan masih panjang. Karena di sisi lain, KPK juga telah menetapkan Annas Maamun sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap APBD Riau. (rio)