Interogasi di Polres Inhu

Penyidik Diduga Setrum dan Pukul Tersangka

Penyidik Diduga Setrum dan Pukul Tersangka

PEKANBARU (HR)-Oknum anggota Satuan Reserse Kriminal Polres Indragiri Hulu diduga melakukan penyiksaan saat melakukan penyidikan terhadap tersangka pencurian kekerasan Robertus S. Penyiksaan yang dilakukan yaitu tersangka diduga disetrum dan dipukul penyidik.

Tersangka Robertus S yang saat ini mendekam di Rumah Tahanan Indragiri Hulu, Kamis (12/2) mengatakan, penyiksaan dialami berkali-kali. Robertus yang berprofesi sebagai sopir di salah satu peternakan itu ditangkap dalam kasus pencurian dan kekerasan pada September 2014 lalu. Dua mobil milik Satuan Reserse Kriminal Polres Inhu mendatangi tempat tambal ban yang sekaligus dijadikan kediamannya.
Pria yang masih memiliki anak bayi itu ditangkap dan beberapa oknum Satuan Reserse Kriminal Polres Inhu memasukkannya ke dalam mobil. Di dalam mobil polisi, Robertus yang berpostur tinggi sekitar 155 sentimeter dianiaya.
"Saya sudah minta ampun, bahkan sampai terkencing dan buang air besar di celana, tetapi hujaman pukulan tak henti-hentinya mendarat di badan saya," kata Robertus S.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Inhu berinisial MB yang memimpin operasi penangkapan terpaksa pindah ke mobil lain, karena tak tahan dengan bau kencing dan kotoran air besar dari tersangka Robertus S.
Penyiksaan yang dialami tersangka Robertus S tak terhenti di situ saja. Dia masih mengalami nasib yang menyedihkan lagi. Setiba di Polres Inhu sekitar pukul 09.00 WIB, Robertus diinterogasi. Oknum polisi berinisial, Ev menginterogasi dengan melakukan penyetruman kepada tersangka, bahkan tidak itu saja pukulan kayu pernah menghujam ke badannya yang kecil, sehingga tersangka terkulai lemas.
Tersangka dipaksa mengungkapkan siapa saja yang terlibat melakukan tindak pidana perampokan mobil. Penyiksaan itu dialaminya berkali-kali hingga pukul 04.00 WIB. Setelah disiksa, Robertus dikembalikan ke dalam sel dengan kondisi yang sudah tak berdaya.
 "Saat berada di dalam sel badan saya sakit-sakit semua," ujar Robertus.
Selama menjalani hukuman di Rutan Inhu, kata tersangka, istri yang seharusnya mendampingi dalam keadaan suka dan duka meninggal-kannya. Bahkan buah hati pernikahan mereka yang masih membutuhkan kasih sayang ibu ditinggalkan begitu saja.
"Anak saya ditinggal istri pergi ke Jakarta. Sekarang anak itu dirawat orangtua saya," kata Robertus.
Kasus Robertus saat ini telah disidangkan di Pengadilan Negeri Indragiri Hulu. "Ini jadi pelajaran bagi saya," ujarnya sambil menundukkan kepala dengan mata berkaca-kaca.
Nasib serupa juga dialami tersangka yang lain. Tersangka pencurian sapi Eko bernasib sama. Saat ditangkap dan diamankan ke Polsek Pasir Penyu wajahnya babak belur.
Salah seorang saksi, Heri melihat wajah Eko babak belur saat berada di Kantor Polsek. Tersangka Eko ditangkap, karena mencuri sapi.
"Saya lihat mereka (tersangka, red) disuruh jalan jongkok tak pakai baju. Kantor polsek ramai, karena warga banyak yang kehilangan sapi," ujar Heri warga  Tanah Merah.
Saksi Heri memperlihatkan foto wajah tersangka Eko yang babak belur kepada keluarganya usai ditangkap. Heri meminta agar keluarga tersangka tak bersedih, karena wajahnya sudah tak seperti manusia lagi.
Tak Terima
Tersangka Eko tak beberapa lama kemudian dipindahkan ke Polres Inhu. Orangtua tersangka Eko, berinisial S ketika dikonfirmasi tak terima dengan penganiayaan terhadap anaknya. Walau pun berstatus sebagai tersangka, tetapi ia keberatan terhadap tindakan oknum polisi berinisial Sg di Polsek Pasir Penyu yang melakukan penyiksaan.
Bahkan S baru bisa melihat anaknya setelah ditangkap 13 hari kemudian. Orangtua tersangka Eko mendapatkan informasi anaknya terbaring di rumah sakit. Begi-tu mendengar informasi itu, orangtua Eko langsung bergegas melihat anaknya.
Saat berada di Polres Inhu, orangtua Eko mengaku, masih melihat sisa-sisa penganiayaan di wajah anaknya. Berdasarkan pengakuan Eko kepada orangtuanya, tindakan penganiayaan itu dilakukan oknum polisi berinisial Sg.
Humas Polres Inhu Iptu Yarmen Djambak saat dikonfirmasi mempersilakan keluarga tersangka yang keberatan terhadap tindakan oknum Polres Inhu melapor ke Propam.
Kapolres Inhu AKBP Ari Wibowo saat dikonfirmasi membantah ada penganiayaan saat proses penyidikan dilakukan anggota Satreskrim Polres Inhu. "Saya sudah kroscek ke anggota tak ada penganiayaan," ujar Ari Wibowo.
Kapolres mempersilakan tersangka maupun keluarganya melaporkan hal itu ke Propam.  "Silakan dilaporkan," ujar Ari.****