Universitas Pasir Pengaraian

Tiga Nama Lolos Calon Rektor

Tiga Nama Lolos Calon Rektor

PASIR PENGARAIAN (RIAUMANDIRI.co) - Tiga nama telah ditetapkan sebagai calon rektor Universitas Pasir Pengaraian periode 2016-2020. Berdasarkan urutan abjad nama calon itu ialah Adolf Bastian, SPd, MPd, Dr Afrizal SE, MM Ak CA dan Feliatra Ir DEA Dr Prof.

Penentuan ini diputuskan me-lalui verifikasi berkas pencalonan di sidang Panitia Pemilihan Rektor Universitas Pasir Pengaraian periode 2016 - 2020 pada Sabtu (24/9) bertempat di Kampus Universitas Pasir Pengaraian. Sementara itu satu bakal calon tidak memenuhi kualifikasi sesuai dengan statuta Universitas Pasir Pengaraian.

"Ketiga nama ini akan diusulkan kepada Yayasan Pembangunan Rokan Hulu (YPRH) untuk diputuskan siapa yang berhak menduduki kursi nomor satu UPP menggantikan rektor sebelumnya," ujar Ketua Panitia Pemilihan Rektor UPP, Zulkifli, Sabtu (24/9).


Yang menarik dari ketiga nama ini adalah satu diantaranya ternyata belum Doktor, yakni Afrizal,S.E,.MM,AK,.CA yang berasal dari internal UPP. Selama ini, tanpa dipungkiri, Rektor UPP dan perguruan tinggi besar lainnya selalu identik dengan gelar profesor.

"Penjaringan sesuai tahapan yang telah ditetapkan, disamping itu, ketiga calon tersebut memiliki kapabilitas yang mumpuni. Dan sesuai persyaratan calon rektor, khususnya di Statuta Universitas Pasir Pengaraian tertulis bahwa calon rektor minimal cukup bergelar magister," ujar Zulkifli.

Seperti diberitakan sebelumnya, proses penjaringan dan penyaringan calon Rektor UPP periode 2016-2020 resmi dimulai sejak 20 sampai dengan 30 September 2016. Tahapan itu dilakukan berdasarkan Surat Keputusan Senat Universitas Pasir Pengaraian Nomor 007/SK/UPP/IX/2016 tentang Penunjukan dan Pengangkatan Panitia Pemilihan Rektor Universitas Pasir Pengaraian periode 2016-2020.

Ketua Panitia Penjaringan dan Penyaringan Calon Rektor UPP, Zulkifli,S.H,.M.H mengatakan, pendaftaran bakal calon, sampai 24 September 2016 kemudian tahap penyaringan oleh panitia pemilihan rektor UPP pada 24 september 2016, dan terakhir tahap pemilihan dan penetapan rektor Universitas Pasir Pengaraian dilaksanakan oleh Yayasan Pembangunan Rokan Hulu dilaksanakan 25 sampai 30 September 2016.

Ia menegaskan, dalam pelaksanaan penyelenggaraan penjaringan dan penyaringan, panitia berpedoman kepada peraturan yang berlaku, yaitu Statuta Universitas Pasir Pengaraian dan Peraturan Organisasi Tata Kelola tahun 2012 tentang persyaratan khusus, pencalonan, pemilihan, dan pengangkatan rektor universitas Pasir Pengaraian.(grc)