Sindikat Perburuan Gading Gajah Liar

Polda Riau Lakukan Koordinasi dengan Polda Jambi

Polda Riau Lakukan Koordinasi dengan Polda Jambi

PEKANBARU (HR)-Upaya pengembangan terhadap perburuan gajah liar terus dilakukan Polda Riau. Bahkan, dugaan adanya dua ekor gajah jantan yang dibunuh untuk diambil gadingnya oleh kawanan pemburu yang telah diamankan polisi berada di kawasan Tebo Hulu, Provinsi Jambi. Untuk itu, Polda Riau akan berkoordinasi dengan tim khusus Polda Jambi, untuk mengungkap hal itu.
"Dari keterangan delapan tersangka, mereka juga membunuh dua ekor gajah jantan di Jambi, pada akhir tahun 2014 lalu. Maka pihak Polda Jambi yang selama ini juga mengejar para pelaku, akan melakukan interograsi serupa," ujar Direktur Reserse Kriminal Khusus Kombes Pol Yohanes Widodo, Kamis (12/2).
Lebih lanjut dijelaskan Yohanes, interogasi tersebut berguna untuk melacak di mana lokasi pembantaian khusus di Jambi. Terkait bangkai gajah yang telah dibunuh para pelaku, sudah diotopsi oleh tim dari Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam Provinsi Riau. Otopsi tersebut berguna untuk mencari tahu penyebab kematian gajah.
Hingga saat ini, Polda Riau masih terus mengembangkan perkara dari 8 tersangka yang telah diamankan pada Selasa (10/2) kemarin. Karena sebelumnya diketahui ada 12 ekor gajah yang tewas di Provinsi Riau.
Temukan 6 Gading Lainnya
Setelah sebelumnya berhasil mengamankan dua buah gading gajah liar dari delapan tersangka yang telah diamankan beberapa hari lalu, Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Riau, akhirnya menemukan enam gading gajah lainnya. Demikian diungkapkan Direktur Reskrimsus Polda Riau Kombes Pol Yohanes Widodo, Kamis (12/2).
Diterangkannya, delapan buah gading gajah liar tersebut merupakan hasil pengembangan dan penelusuran penyidik dari keterangan yang disampaikan oleh delapan tersangka. Pengungkapan tersebut, setelah penyidik menemukannya di dalam sebuah mobil yang telah diamankan petugas. Dan itu belum sepat dijual pelaku.
 "Antara tersangka Fa dan lima tersangka lainnya, ada permainan. Maksudnya, lima tersangka ini menyembunyikan gading dari Fa dan belum sempat diserahkan. Ini yang berhasil kita amankan," tukasnya.
Guna kepentingan penyidikan, lanjutnya lagi, penyidik juga telah melakukan penggeledahan dirumah tersangka Fa, dan rekonstruksi di lokasi pembantaian gajah di Kecamatan Pinggir, Bengkalis.(dod)