Kapolri Ganti Kapolda dan Wakapolda Riau

Kapolri Ganti Kapolda dan Wakapolda Riau

PEKANBARU (RIAUMANDIRI.co) - Kepala Kepolisian Republik Indonesia, Jenderal Pol Tito Karnavian mengganti dua pucuk pimpinan Kepolisian Daerah Riau, baik Kapolda maupun Wakapolda Riau. Keduanya akan dimutasi ke Markas Besar Polri.

Hal tersebut sesuai dengan Telegram Rahasia Kapolri dengan Nomor : ST/2325/IX/2016, tertanggal 23 September 2016. Dalam TR tersebut disebutkan, Kapolda Riau saat ini, Brigjen Pol Supriyanto akan menduduki

Kapolri jabatan sebagai Irwil II Itwasum Polri. Sedangkan posisinya dan digantikan Brigjen Pol Zulkarnain yang saat ini menjabat sebagai Kapolda Maluku Utara.

Sedangkan Wakapolda Riau, Kombes Pol Suharsono, akan ditempatkan sebagai Irbidjemen SDM Itwil III Itwasum Polri. Sedangkan posisinya akan digantikan Kombes Pol Ermi Widyatno yang saat ini menjabat selaku Widyaiswara Muda Sespimti Sespim Polri.

Terkait TR ini, Kapolda Riau, Brigjen Pol Supriyanto, tidak menampiknya. Supriyanto didalam pesan singkat via media sosial Whatsapp, menyampaikan kata-kata perpisahaan dan permohonan maafnya kepada seluruh awak media dan masyarakat Riau atas kesalahan yang disengaja maupun yang tidak disengaja selama menjabat sebagai Kapolda Riau.

"Kepada rekan-rekan, saya beserta keluarga mohon maaf atas segala kesalahan kami baik yang disengaja ataupun tidak disengaja. Dan tak lupa saya beserta keluarga mengucapkan terima kasih atas segala sesuatu yang telah diberikan kepada kami. Semoga Allah SWT senantiasa melimpahkan Rahmat & Ridhonya kepada kita semua.... Aamiin YRA (Supriyanto & Keluarga Mohon diri)," ungkap Brigjen Pol Supriyanto dalam pesan singkat WA di group wartawan.

"Sama2 mas. Salam untuk keluarga yaa," jawab Brigjen Pol Supriyanto menjawab ucapan selamat yang dilayangkan Haluan Riau kepadanya, Jumat malam.

Brigjen Pol Supriyanto menjabat sebagai Kapolda Riau selama lebih kurang enam bulan menggantikan pejabat sebelumnya, yaitu Irjen Pol Dolly Bambang Hermawan. Tidak kalah singkat, Kombes Pol Suharsono hanya menjabat sebagai Wakapolda Riau selama tiga bulan saja, usai dilantik pada 10 Juni 2016 lalu.

Selama menjabat, Brigjen Pol Supriyanto banyak menghadapi berbagai masalah. Mulai masalah penerbitan Surat Perintahnya Dimulainya Penyidikan terhadap 15 perusahaan yang diduga terlibat kebakaran hutan dan lahan pada 2015 lalu. Kendati, terbitnya SP3 tersebut terjadi bukan pada zamannya, namun publik mendesak dirinya untuk mencabut SP3 tersebut.

Belum lagi usai, masalah karhutla masih saja membayangi Bumi Lancang Kuning. Tak ayal hal ini membuat Supriyanto harus turun langsung ke lapangan untuk meninjau dan mengatasi langsung masalah Karhutla. Berikutnya, masalah 'Meranti Berdarah' yang memakan korban jiwa dari masyarakat, bernama Isruli.

Atas insiden tersebut, Brigjen Pol Supriyanto mencopot AKBP Asep Iskandar selaku Kapolres Meranti, hingga akhirnya Mabes Polri mengangkat AKBP Barliyansyah sebagai pucuk pimpinan di Polres Meranti. Sejumlah polisi lainnya terancam dipecat sebagai anggota Polri.

Terakhir, Brigjen Pol Supriyanto dibuat pusing akibat tudingan masyarakat yang menyebut sejumlah pejabat utama di lingkungan Polda Riau 'kongkow-kongkow' dengan salah seorang pengusaha kelapa sawit yang tengah didalami keterlibatannya dalam masalah Karhutla di Rokan Hulu. Atas masalah-masalah di atas, Brigjen Pol Supriyanto kerap dipanggil ke Mabes Polri untuk dimintai keterangannya.

Terjung ke Lapangan Kendati begitu, Brigjen Pol Supriyanto dikenal sebagai pejabat yang suka terjun langsung ke lapangan untuk menyelesaikan masalah-masalah yang dihadapi.

Baik ke lokasi lahan yang terbakar, ke Meranti menjumpai masyarakat dan rumah duka pasca tragedi 'Meranti Berdarah', dan ke Bengkalis guna memastikan wilayah tersebut aman pasca dirusaknya sebuah rumah ibadah oleh seorang warga yang mengalami gangguan kejiwaan.

Pada zamannya juga, telah ditetapkan dua korporasi sebagai tersangka Karhutla, yakni PT Wahana Sawit Subur Indah yang beroperasi di Kabupaten Siak, dimana Direktur Utamanya berinisial OA juga telah ditetapkan sebagai tersangka perorangan dari korporasi. Satu perusahaan lainnya, yaitu PT Sontang Sawit Permai di Kabupaten Rokan Hulu.

Dia juga berhasil memerintahkan jajarannya untuk mengatasi Karhutla sehingga bencana kabut asap tidak sampai menghinggapi Bumi Lancang Kuning pada tahun ini. (dod)