Untuk Gandeng Bursa Efek Malaysia

BEI Tunggu Restu OJK

BEI Tunggu Restu OJK

JAKARTA (RIAUMANDIRI.co) - PT Bursa Efek Indonesia (BEI) tengah membangun kerjasama dengan Bursa Efek Malaysia terkait dual lissting emiten antar kedua negara. Kedua otoritas pasar modal tersebut juga telah menandatangani nota kesepahaman atau MoU.

Namun Direktur Penilaian Perusahaan BEI Samsul Hidayat mengatakan kesepakatan tersebut belum bisa ditindaklanjuti. Sebab pihaknya masih menunggu restu dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK), begitu juga Bursa Efek Malaysia.

"Kami kan belum final dengan OJK, bursa Malaysia juga belum final sama regulatornya di sana, kan itu butuh izin," tuturnya di Gedung Pusat Dakwah Muhammadiyah, Jakarta, Kamis (22/9).


Samsul juga mengaku, kerjasama tersebut saat ini juga masih dalam tahap pembahasan konsep kerjasama. Sebab sebagaimana undang-undang pasar modal perusahaan asing yang ingin mencatatkan sahamnya di Indonesia harus berbentuk PT terlebih dahulu.

Namun, dia menegaskan bahwa BEI dan Bursa Efek Malaysia sepakat bahwa harus ada progres realisasi dari kerjasama tersebut pada tahun ini. "Yang dibicarakan kerjasama kita nanti konsepnya bagaimana. Harus kita bahas dulu. Terus nanti kita laporkan ke OJK dulu, baru di finalisasi," imbuhnya.(okz/ara)