MINTa BUPATI DAN JAKSA TEGAS

Kades Bukit Selanjut Dituding Halangi Pembangunan Sutet

Kades Bukit Selanjut Dituding Halangi Pembangunan Sutet

Rengat (RIAUMANDIRI.co)- Sekelompok warga Desa Bukit Selanjut, Kecamatan Kelayang dikoordinir dalam Masyarakat Peduli Listrik  Perwakilan Riau melakukan aksi damai ke Kantor Bupati Indragiri Hulu, Kamis (22/9). Dalam aksi tersebut, MPL mengungkapkan aparat Desa Bukit Selanjut menghalangi pembangunan Tower PLN (Sutet) yang saat ini tengah dibangun di desa tersebut.

Koordinator aksi MPL Perwakilan Riau Supendy dikonfirmasi mengatakan, pembangunan tower PLN di Desa Bukit Selanjut terhambat lantaran aparat desa setempat tidak mau bekerja sama dalam hal memberikan data-data warga pemilik tanah dan bahkan secara langsung menghalangi pengerjaan pembangunan.


"Dari enam tower yang dibangun di Desa Bukit Selanjut, ada satu tower yang terhambat pengerjaan pembangunannya karena Kepala Desa Bukit Selanjut beberapa waktu lalu mengambil kunci mobil yang mengangkut bahan material pembangunan tower tersebut. Padahal dalam pembangunan sudah dilakukan ganti rugi lahan dengan warga pemilik lahan," ungkap Supendy.



Untuk itu, sambung Supendy, masyarakat mendesak Bupati Inhu menyikapi perilaku menyimpang dari aparat desa tersebut yang melakukan upaya penghalang-halangan pembangunan tower PLN. Begitu juga dengan pihak Kejaksaan agar dapat mengusut adanya dugaan penyelewengan dana ADD yang dilakukan oleh Kades.


"Kami berharap Bupati Inhu ikut turut serta secara langsung mendorong percepatan pembangunan sarana kelistrikan di Kabupaten Inhu dengan cara turun tangan menindak aparat desa yang menghalangi pembangunan jaringan tower listrik," ucapnya.


Sementara itu, Kepala Desa Bukit Selanjut Guspan Ardodi dikonfirmasi menyatakan bahwa pihaknya tidak pernah menghalangi pembangunan tower listrik yang ada di desanya. Guspan mengakui pernah mengambil kunci mobil pengangkut bahan material untuk pembangunan tower karena mobil tersebut menghancurkan jalan semenisasi sepanjang 200 meter yang berada di Dusun II Desa Bukit Selanjut.


"Kami tidak menghalangi pembangunan, tapi jangan menghancurkan pembangunan yang ada di desa kami. Sebelumnya sudah kami tegur baik secara lisan dan melalui surat resmi tetapi tidak direspon. Saat mereka bersedia memperbaiki jalan yang rusak, pada hari yang sama juga kami langsung mengembalikan kunci mobil tersebut," jelasnya. ***