Polisi Gerebek Dokter Gigi Diduga Gadungan

Polisi Gerebek Dokter Gigi Diduga Gadungan

PEKANBARU (RIAUMANDIRI.co) - Jajaran Polresta Pekanbaru menggerebek praktik dokter gigi yang diduga gadungan di Jalan Surabaya, Tangkerang, Rabu (21/9) sore. Dalam aksinya, pelaku berkedok butik pakaian. Dari lokasi penggerebekan tersebut, petugas mengamankan sang dokter gadungan yang berinisal Rs.

Dituturkan Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru, Kompol Bimo Ariyanto, sebelum penggerebekan dilakukan, pihaknya menerima pengaduan dari  Persatuan Dokter Gigi Indonesia (PDGI), bahwa ada praktek dokter gigi ilegal yang sudah beroperasi bertahun-tahun di tempat itu.

Informasi itu kemudian didalami. Benar saja, begitu digerebek, didapatilah dokter yang bersangkutan sedang buka praktek membersihkan karang gigi seorang pasien.


"Ketika kita periksa, pelaku tidak memiliki kartu PDGI. Modusnya dengan membuka butik pakaian tapi di plang namanya ada juga pemberitahuan praktik dokter gigi," terangnya.

Selain mengamankan tersangka, pihaknya juga langsung menyegel tempat praktis tersebut. Di TKP, turut diamankan pula barang bukti berupa beragam alat-alat kesehatan milik pelaku, termasuk plang nama tempat praktek pelaku. Promo di Facebook

Terungkapnya praktik dokter gigi spesialis ortodontis (kawat gigi) ilegal tersebut, bermula ketika pelaku RS alias Roby (23) membuat postingan di media sosial.
"Awalnya, PDGI Pusat mendapat informasi di Facebook tentang praktik MR Behel Shop di Pekanbaru yang mengaku anggota PDGI, kita langsung cek ke sini (TKP)," kata Ketua PDGI Pekanbaru, Drg Chairul Sahri.

"Ternyata palsu dan tidak pernah terdaftar sebagai anggota kita (PDGI), Dia (Rs) juga mengaku alumni Kedokteran USU, setelah ditelusuri, tidak pernah terdaftar jadi mahasiswa di sana," sambungnya. (rtc/grc/sis)