Kapolda Resmikan Taman Edukasi Tanjung Agung

Kapolda Resmikan Taman Edukasi Tanjung Agung

SIAK (RIAUMANDIRI.co)-Salah satu usaha untuk mencegah tingginya angka kecelakaan lalu lintas di Kabupaten Siak adalah melalui metode pendidikan lalu lintas sejak usia dini. Untuk itu Bupati Syamsuar dan Kapolda Riau meresmikan Taman Edukasi Tanjung Agung di Komplek Perkantoran Bupati Siak, Kecamatan Mempura, Senin (19/9).

Bupati Siak Syamsuar dalam sambutannya menjelaskan, taman tempat bermain dan belajar anak-anak ini sangat luas dan terisi dengan gambar-gambar tentang peraturan-peraturan, serta rambu-rambu lalu lintas, sehingga memaksimalkan anak kita untuk bisa belajar lebih banyak tentang lalu lintas.


"Kehadiran taman edukasi ini merupakan bentuk kepedulian, usaha dan kerja keras kita bersama dalam upaya peningkatan aspek keselamatan lalu lintas di jalan raya. Karena pada dasarnya keselamatan bukan hanya tanggung jawab pemerintah, bukan hanya tanggung jawab Kepolisian, namun juga tanggung jawab pengguna jalan dan masyarakat,” jelas Bupati.



Lanjut Bupati mengatakan, anak-anak merupakan generasi penerus keluarga, bangsa dan negara.


"Kepada mereka kita titipkan berjuta harapan dimasa yang akan datang, namun tak jarang karena perjalanan dan perjuangan mereka untuk meraih cita-cita justru harus terhenti, karena menjadi korban lakalantas yang tidak kita harapkan," ujarnya.


Lebih lanjut Syamsuar mengatakan, taman yang di beri nama Taman Edukasi Lalu Lintas Tanjung Agung ini mempunyai luas 2 hektare dibangun pada tahun 2014 dan 2015 memakan dana sekitar Rp3,5 miliar.


Taman Lalu Lintas ini terletak tidak jauh dari Kantor Bupati Siak dan Jembatan Tengku Agung Sultanah Latifah yang juga merupakan ikon Kabupaten Siak.


  Sementara itu, Kapolda Riau Brigjen Polisi Supriyanto mengatakan, keberadaan Taman Lalu Lintas ini merupakan bukti kepedulian dari Kepolisian khususnya Polres Siak terhadap masyarakat dalam hal keselamatan.


"Diharapkan dengan adanya Taman Lalu Lintas ini Polri bisa semakin dekat dengan masyarakat dan dapat memberikan pemahaman serta pendidikan lalu lintas yang baik dan benar terhadap masyarakat dan anak-anak Kabupaten Siak,” harapnya.


Selain meresmikan taman lalu lintas, Supriyanto juga membahas tentang rencana Polres Siak untuk meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap peraturan yang berlaku di jalan dan sebelum mengendarai kendaraan di jalan raya, yang salah satunya adalah mobil lintas.


"Semoga dengan adanya Keberadaan mobil lintas pendukung keselamatan berlalu lintas, masyarakat bisa lebih memahami dengan rambu-rambu lalu lintas dan lain-lain. Ini merupakan terobosan baru yang di kembangkan oleh Polres Siak sebagai media edukasi masyarakat,” ungkap Kapolda.


Selain Taman Edukasi Lalu Lintas Tanjung Agung ini, Pemerintah Kabupaten Siak juga akan mengadakan mobil SIM Keliling yang merupakan permintaan dari masyarakat Kabupaten Siak. Sehingga nantinya akan memudahkan masyarakat Kabupaten Siak dalam mengurus SIM (Surat Izin Mengemudi).


Serahkan Tanah 2 HektarePada kesempatan itu Pemerintah Kabupaten Siak menyerahkan sertifikat tanah hibah seluas 2 hektare kepada Kapolres Siak. Tanah ini nantinya akan digunakan sebagai lahan untuk membangun Satuan Penyelenggaraan Administrasi SIM yang berlokasi di Kecamatan Tualang.


Tampak hadir Ketua DPRD Kabupaten Siak Indra Gunawan, Sekretaris Daerah Kabupaten Siak TS Hamzah, unsur Forkopimda Siak, sejumlah pejabat dilingkungan pemerintah kabupaten Siak, Ketua LAMR Siak, serta tokoh–tokoh masyarakat dan para guru-guru.(adv/hms)