Mutasi PNS

DPRD akan Panggil BKD

DPRD akan Panggil BKD

RENGAT (HR)-Rotasi pegawai atau staf di lingkungan pemerintah Kabupaten Indragiri Hulu, terus menuai kritikan dari berbagai pihak. Pasalnya mutasi yang dilaksanakan Pemkab Inhu itu dinilai bermasalah dan diduga dipaksakan.

Selain itu, pada mutasi pejabat eselon II, II dan IV yang dilakukan Pemkab Inhu beberapa waktu lalu juga mendapat sorotan tajam dari DPRD Kabupaten Inhu.  "Terkait persoalan mutasi ini, kita dari Komisi I DPRD Inhu telah melakukan pemanggilan terhadap instansi terkait dalam hal ini Badan Kepegawaian dan Diklat Daerah (BKD) Inhu untuk dilakukan hearing, namun BKD mangkir. Kita duga ada hal yang tidak beres dalam mutasi itu", ujar Sekretaris Komisi I DPRD Inhu Nopriadi, Rabu (11/2).

Dari informasi yang diterima DPRD, mutasi kali ini merupakan syarat akan kepentingan, namun bukan untuk kepentingan kelancaran tugas daerah kepentingan pribadi atau pihak tertentu. Seperti, penempatan pejabat yang tidak sesuai dengan latar belakang pendidikan dan memindahan guru atau tenaga pengajar dari sebuah sekolah ke sekolah lain, tanpa memikirkan kondisi fisik seseorang dan kebutuhan sekolah yang akan ditempatinya, sebutnya.

Dengan demikian sebut Nopriadi, untuk mempertanyakan terkait polemik mutasi tersebut, pihaknya akan menjadwalkan pemanggilan ulang BKD Inhu. "Kita akan lakukan pemanggilan ulang BKD Inhu terkait hal itu. Ketidakhadiran mereka pada pemanggilan pertama beberapa waktu lalu, dinilai telah melecehkan lembaga DPRD", tegasnya.

Bersamaan dengan itu, anggota DPRD Inhu lainnya, Encik Afrizal, menambahkan dirinya berharap, BKD selektif dalam melakukan mutasi ini. Sebab, jika mutasi ini tidak didasari atas kepentingan lembaga pemerintah, melainkan kepentingan sebuah pihak, maka dikhawatirkan akan berdampak kepada kinerja PNS yang tidak maksimal, sehingga akan berdampak kepada pelayanan masyarakat.(grc/aag)