Jika Tidak Ada Revisi

Serapan APBD Hanya 60,69 Persen

Serapan APBD Hanya 60,69 Persen

PEKANBARU (RIAUMANDIRI.co) - Pemprov Riau telah memasukan pendapatan daerah tahun 2016 sebesar Rp7,8 miliar, ke dalam Rancangan APBD Perubahan tahun 2016. Dengan demikian total pagu anggaran APBD Perubahan Riau 2016 mencapai Rp10,7 triliun lebih.

Serapan Asisten II Setdaprov Riau, Masperi, mengatakan, pihaknya telah menyerahkan draf KUA-PPAS APBD Perubahan 2016 ke DPRD Riau. Sampai saat ini masih dalam pembahasan di Dewan. Pihaknya berharap pembahasan bisa diselesaikan secepatnya agar anggaran yang ada saat ini bisa segera dijalankan.

"Kalau bisa di awal November bisa dijalankan. Agar serapan APBD 2016 kita bisa cepat terealisasi," ujar Masperi, Jumat (16/9).

Dijelaskan Masperi, Pemprov menargetkan serapan mencapai 89 persen lebih di akhir tahun. Namun jika tidak terjadi revisi anggaran, maka serapan APBD Riau di akhir tahun diprediksi akan berhenti pada angka 60,69 persen.

"Jadi kalau APBD P kita tidak juga selesai dan tidak ada revisi maka anggaran kita paling kuat terelisasi hanya 60,69 persen. Untuk itulah perlu segera disahkan APBD Perubahan," tambahnya.

Sementara itu, untuk serapan APBD Riau hingga pertengahan bulan Oktober 2016 sudah mencapai 37 persen, sedangkan untuk fisik mencapai 54 persen. "Sudah banyak dari SKPD yanh mulai mencairkan kegiatannya, serapan sudah mulai bergerak," tambahnya.

Rasionalisasi Rp600 Miliar Disinggung mengenai rasionalisasi yang dilakukan Pemprov Riau sebesar Rp600 miliar lebih, Masperi menjelaskan rasionalisasi tersebut hasil dari kegiatan-kegiatan yang ada di SKPD yang tidak bisa dijalankan. Begitu juga kewenangan-kewenangan yang tidak boleh dijalankan.

"Dari Rasionalisasi itu juga dimasukkan dari anggaran DAU kita yang ditunda salur, tetap kita masukkan dalam rasionalisasi. Jika kita masukkan kita khawatir DAU kita masih ditunda. Makanya rasionalisasi kita mencapai segitu," jelasnya.

Ditambahkannya, dalam pembahasan KUA PPAS Perubahan, bersama DPRD sempat dipertanyakan mengapa ada pengurangan anggaran dari plafon yang ada.

"Jadi kami sudah jelaskan kepada Dewan kenapa bisa ada pengurangan itu. Setelah diuraikam barulah mereka memahaminya," ujarnya lagi.

Segera Disahkan Sebelumnya, Gubri Arsyadjuliandi Rachman juga berharap DPRD Riau bisa menyegerakan pengesahan APBD Perubahan 2016. Walaupun dari TAPD baru menyerahkan draf KUA-PPAS Perubahan 2016 beberapa hari lalu.

"Kalau kita berharap seperti itu, akhir September ini dituntaskan. Semoga saja prosesnya di DPRD tidak berlangsung lama dan bisa langsung disahkan," harapnya.

Dijelaskan Gubri, DPRD Riau sudah mengetahui kondisi mendesak yang terjadi saat ini. Sehingga bila pengesahannya bisa dipercepat, diharapkan bisa berdampak lebih maksimal terhadap serapan anggaran yang dimasukkan dalam APBD Perubahan.

"Anggota Dewan pasti berpikiran sama dengan kita, bagaimana agar kita selesaikan secepatnya kerja yang masih tersisa ini," ungkap Gubri.

Sementara mengenai adanya pengurangan angka di APBD Perubahan Riau, Andi Rachman menjamin tidak akan ada masalah bagi keuangan daerah, meski anggaran mengalami pengurangan sebesar Rp600 miliar.

Menurut Gubri, agar pagu anggaran yang disusun TAPD Riau tidak terganggu, dirinya meminta kepada seluruh stake holder terkait untuk mencarikan solusi terkait pengurangan APBD Perubahan tersebut.

"Tidak ada masalah. Tentu penyesuaian kita dilakukan. TAPD sudah saya instruksikan mencari solusi agar tak terganggu,"jelas Andi.

Seperti diketahui, Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) telah diserahkan pada Jumat Pekan lalu. Angka sementara (APBD) Perubahan untuk Provinsi Riau tahun Ini sebesar Rp9,3 triliun. Menurun dari sebelumnya di APBD murni 2016 Rp10 triliun lebih.

Jika dianalisa pengesahan APBD Perubahan bisa saja dilakukan akhir bulan ini, namun setelah disahkan masih ada sejumlah proses yang harus dilalui. Termasuk verifikasi di Kementerian Dalam Negeri yang harus membutuhkan waktu dua pekan. (nur)