Beredar Surat Putusan DPP Demokrat Untuk Paslon Firdaus-Ayat

Beredar Surat Putusan DPP Demokrat Untuk Paslon Firdaus-Ayat
PEKANBARU (RIAUMANDIRI.co) - Beradar surat putusan dari DPP Demokrat di kalangan wartawan, yang menyatakan dukungan kepada pasangan calon (Paslon) Firdaus, ST, MT dan Ayat Cahyadi untuk maju pada Pilwako Pekanbaru 2017 mendatang.
 
Surat yang ditandatangani oleh Ketua Umum DPP Demokrat, Susilo Bambang Yudhoyono dan Sekjen Hinca IP Pandjaitan itu, ditetapkan pada 15 Agustus 2016, dengan nomor: PO/01/DPP.PD/II/2015, tentang pemilihan calon kepala daerah.
 
Kendati Demokrat belum mengumumkan secara resmi Paslon yang bakal diusung mereka pada Pilwako Pekanbaru 2017 mendatang, namun surat putusan tersebut kini menjadi viral di kalangan wartawan.(n44)
 
Surat Putusan Demokrat Untuk paslon Firdaus-Ayat
Bagaimana tanggapan Ketua DPD Demokrat Riau serta Firdaus terhadap beredarnya surat putusan tersebut? Selengkapnya di Koran Haluan Riau edisi 15 Spetember 2016.