Penyusunan OPD Inhu Terkendala Verifikasi

Penyusunan OPD Inhu Terkendala Verifikasi

RENGAT (RIAUMANDIRI.co) - Penyusunan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Inhu sampai saat ini masih terhambat pada verifikasi Perda OPD oleh pihak Pemerintah Provinsi Riau. Sementara hasil verifikasi tersebut, tersebut tentunya sangat dibutuhkan oleh Pemkabb Inhu, agar bisa menjadi pedoman pasti dalam penyusunan OPD dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Inhu tahun 2017.


"Pembahasan untuk Tugas Pokok dan Fungsi (Tupoksi) terkait pemberlakuan OPD baru tahun 2017, saat ini sedang tahapan pembahasan. Minggu ini akan segera dapat dituntaskan. Namun tentunya draft final hanya bisa dilakukan jika verifikasi Perda OPD didapat, sebelum diterbitkannya Perbup, jelas assiten I Setda Inhu Asryan.


Dijelaskannya, pihak provinsi bisa saja membatalkan OPD dari susunan Perda. Misalnya bisa saja didalam OPD tercantum dinas Perkebunan, namun jika provinsi tidak mengakomodir, bisa saja mereka batalkan dan mau tidak mau, Inhu tentunya harus menghilangkan dinas tersebut.



Namun menurut mantan kepala BKD Inhu ini, untuk penyusunan KUA PPAS, RAPBD disesuaikan dengan OPD terbaru. Sementara untuk penyunan Tupoksi juga sudah disesuaikan dengan OPD yang tercantum dalam Perda OPD, dimana pengesahannya sudah dilakukan lebih kurang satu bulan lalu.


Untuk penyusunan Tupoksi itu sendiri, dikatakannya dibagi dalam tiga Kelompok Kerja (Pokja) dengan penanggung jawab, asissten 1, asisten 2 dan asisten 3.
"Hari ini tuntas untuk Bapemaspemdes, besok terakhir untuk pembahasan Disdukcapil serta Sekretariat, tegasnya.


Ditambahkannya, untuk penyusunan Tupoksi ini juga sudah berpodaman dari hasil koordinasi satker terkait dengan kementrian masing-masing, sehingga job description masing-masing bidang sudah sesuai dengan keterkaitannya dengan bidang yang ada di provinsi dan pusat, sehingga akan mudah untuk berkoordinasi terkait program jika OPD sudah berjalan nantinya.(eka)