Laporan Keuangan dan Aset Milik Pemkab Pelalawan

Mulai Diperiksa BPK

Mulai Diperiksa BPK

PANGKALANKERINCI (HR)- Pemeriksaan yang akan berjalan selama satu bulan ke depan ini dilakukan oleh Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia terhadap Laporan Keuangan dan Aset Milik Pemerintah Kabupaten Pelalawan.

Dijelaskan Asisten IV Sekretariat Daerah Pelalawan Yuhelmi, Rabu (11/2), pemeriksaan laporan keuangan milik Pemkab Pelalawan tersebut masih pemeriksaan tahap awal.

"Ini masih pemeriksaan tahap awal. Nantinya seluruh data dan laporan keuangan serta aset akan diperiksa oleh BPK," jelasnya.

Menurut Yuhelmi, pemeriksaan laporan keuangan dan aset oleh BPK akan dilakukan secara per dinas, tidak dilakukan secara keseluruhan. Tentunya setiap Satuan Kerja (Satker) akan dipanggil guna menyerahkan laporannya.

"Sebagai kantor sementara, Tim BPK-RI ini melakukan pemeriksaannya di lantai II kantor Bupati Pelalawan. Ruangannya tepat berada di depan ruangan Wakil Bupati," sebutnya.

Meski demikian, ruangan kantor sementara yang dijadikan pemeriksaan bagi para auditor tersebut tertutup. Pemeriksaan dilakukan secara tertutup dan tidak diperkenankan untuk pengambilan foto.(grc/mel)