Jika Merasa Dikecewakan

PLN Janji Beri Kompensasi ke Pelanggan

PLN Janji Beri Kompensasi ke Pelanggan

PEKANBARU (RIAUMANDIRI.co) - Jika masyarakat khususnya di Kota Pekanbaru yang merasakan pelayanan listrik belum maksimal, PLN siap memberi kompensasi terhadap buruknya pelayanan ini.

Manager PLN Area Pekanbaru Laode, kepada wartawan menyampaikan, jika benar adanya kerugian akibat layanan dari PLN yang dirasakan pelanggan, maka pihaknya telah membuat program yang dinamakan Tingkat Mutu Pelayanan (TMP). Tujuannya memberikan kompensasi kepada pelanggan yang merasa dirugikan PLN.

"Dalam hal pemberian kompensasi kepada pelanggan yang mengalami pemadaman kami memiliki mekanisme melalui TMP, sesuai dengan Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral nomor 33 tahun 2014," terang Laode pada wartawan.


Menurut Laode lagi, jika nilai realisasi TMP melebihi 10 persen dari nilai yang telah dideklarasikan pada masing-masing PLN Rayon, maka PLN berkewajiban untuk memberikan kompensasi sebesar 20 persen dari biaya beban/rekening minimum dan diperhitungkan dalam tagihan listrik atau pembelian token listrik prabayar pada bulan berikutnya.

"Ini sudah kita sampaikan dan setiap bulan ada di rekening pelanggan," imbuhnya. Pelayanan yang kurang atau perlu dikompensasi itu seperti contohnya kerusakan alat-alat elektroni akibat tegangan listrik yang tidak seimbang. Atau durasi pemadaman yang terlalu tinggi.
PLN "Banyak alat elektronik kita yang rusak, usaha kita merugi. Aturannya dari listrik pendapatan kita normal, karena mati lampu, pekerjaan jadi terkendala," ujar Nurhayati, pelaku UMKM pada wartawan di daerah Tampan Pekanbaru."Contoh seperti ini dapat mengajukan kompensasi pada PLN,"imbuh Laode. (ben)