Tiga Instansi Terancam Dihapus

Penyusunan RAPBD 2017 Terkendala SOTK

Penyusunan RAPBD 2017 Terkendala SOTK

PEKANBARU (RIAUMANDIRI.co) - Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2017 di Provinsi Riau perlu disesuaikan lagi berdasarkan perubahan Struktur Organisasi dan Tata Kerja (SOTK) perangkat daerah yang baru. Sebab, ada beberapa nomenklatur baru di SKPD yang dilebur dan menjadi SKPD baru.

"Dewan minta draf APBD 2017 disusun kembali berdasarkan SOTK yang baru. Dalam hal ini kita juga berharap SOTK yang baru segera disahkan DPRD Riau. Jadi, kami pun bisa melakukan penyesuaiannya," ungkap Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Provinsi Riau, Rahmad Rahim, kepada GoRiau.com di Pekanbaru, Jumat (9/9).

Sementara itu, untuk APBD-Perubahan Riau 2016, dikatakan Rahmad, paling lambat akan diserahkan ke DPRD Riau sebelum 13 September mendatang. Sedangkan, Neraca APBD Perubahan 2016 masih diangka Rp10,3 triliun atau sedikit mengalami penurunan dibanding perhitungan sebelumnya yang mencapai Rp10,9 triliun.


"Tapi karena ada pemotongan, maka itu terjadi rasionalisasi. Angka Rp10,3 triliun kami pikir masih dalam angka kewajaran," tutupnya. Dampak dari pemberlaan PP Nomor 18 Tahun 2016 tentang Operasi Perangkat Daerah, tiga instansi di Pemprov Riau terancam dihapus.

"Tiga instansi yang terancam dihapus itu, urusannya pusat yang punya. Ada Badan Pengelola Perbatasan Daerah (BPPD), Kesatuan Bangsa Politik dan Perlindungan Masyarakat (Kesbangpolinmas), dan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Riau," kata Hazmi Setiadi, Ketua Pansus Ranperda SOTK kepada wartawan, dilansir riauterkini.com, Jumat (9/9).

Kendati demikian, keberadaan tiga instansi tersebut masih dibutuhkan daerah. Seperti badan perbatasan yang akan menjaga perbatasan daerah, Kesbangpolinmas untuk melihat politik daerah, dan BPBD untuk menanggulangi bencana daerah.

"Bagaimanapun kita masih butuh, tiga intansi itu ada di Provinsi Riau. Berhubung Undang-undang juga belum dicabut, nanti kita coba masukkan dalam pasal-pasal," ungkap ketua Komisi A DPRD Riau ini.

Lebih lanjut ia mengatakan, dalam Raperda SOTK yang tengah dibahas, ada pemisahan dan penggabungan SKPD. Salah satunya penggabungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan yang nantinya akan berdiri sendiri-sendiri.

"Nanti akan kita undang juga asisten dan Sekda untuk membahas ini. Masih ada tarik menarik dalam pembahasan SOTK ini," tutup politisi PAN ini. (rtc/grc/ril)