terkait Penyelidikan Karhutla

Gubri Minta Perusahaan Kooperatif

Gubri Minta Perusahaan Kooperatif

PEKANBARU (RIAUMANDIRI.co) - Gubernur Riau Arsyadjuliandi Rachman meminta pihak perusahaan yang beroperasi di Bumi Lancang Kuning, bersikap kooperatif dalam penyelidikan kasus kebakaran hutan dan lahan, yang sedang didalami aparat penegak hukum.

"Kami mengimbau perusahaan untuk kooperatif. Bagaimana bersikap yang baik ketika petugas datang untuk melakukan pengambilan data maupun penyelidikan di kawasan yang Gubri dilanda kebakaran," ujarnya, Jumat (9/9).

Imbauan itu dilontarkannya untuk menyikapi adanya pihak perusahaan, yang dinilai tidak kooperatif, ketika aparat penegak hukum mendatangi lokasi lahan yang terbakar.

Dalam kesempatan itu, Gubri kembali menegaskan, semua unsur harus mendukung para penegak hukum dalam mengusut tuntas kasus Karhutla yang terjadi di Riau.

"Terus terang kita prihatin dengan kejadian ini. Tapi kita tetap mencari titik terang persoalan. Saat ini pihak Kepolisian dan KLHK (Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, red) sudah turun, keputusannya tentu mereka lebih paham bagaimana kondisi-kondisi yang terjadi," tambahnya.


Gubri juga meminta masyarakat untuk bersabar. Hal itu mengingat saat ini pemerintah sedang bekerja keras mendalami kasus Karhutla tersebut. Menurutnya, apa yang menjadi bahan masukan dari masyarakat, juga akan dibahas lebih mendalam. Sehingga dengan demikian, kebijakan yang akan diambil pemerintah juga akan mempertimbangkan kepentingan masyarakat.

Sebelumnya, Gubri juga juga menganggapi aksi penyanderaan yang dialami sejumlah petugas dari Kementerian LHK di Kabupaten Rokan Hulu beberapa waktu lalu.

Gubri menegaskan, satuan tugas (satgas) Karhutla setempat ataupun dari pusat, telah mendapatkan izin dari atasan, dalam menjalankan tugas. Khususnya untuk melakukan penyelidikan terkait lahan yang terbakar.

"Aparat dalam melakukan fungsi  pengawasan sesuai dengan peraturan. Jadi kita imbau dukungannya dari semua pihak," tuturnya.

Namun begitu, Andi Rachman berjanji akan melihat lebih dalam akar permasalahan atas sempat disanderanya tujuh penyidik KLHK, dan berupaya memberi pemahaman kepada masyarakat tentang tugas yang dijalankan tim di lapangan.

"Tentu dari pihak Pemprov Riau bekoordinasi dengan kabupaten Rohul melihat persoalan lebih dekat apa yang terjadi disana, yang terpenting bagaimana masing-masing satuan kerja memahami tugasnya," sebutnya.

Sejalan dengan itu, Mabes Polri telah menurunkan tim Divisi Profesi dan Pengamanan ke Kabupaten Rokan Hulu untuk menyelidiki dugaan penyanderaan penyidik KLHK tersebut. (ant, ral, sis)