RS Mata SMEC Pekanbaru Sudah Bisa Layani Pasien BPJS

RS Mata SMEC Pekanbaru Sudah Bisa Layani Pasien BPJS
PEKANBARU (RIAUMANDIRI.CO) - Bagi pasien BPJS Kesehatan yang khusus memiliki keluhan sakit mata, sudah bisa berobat di Rumah Sakit Sumatera Eye Center (SMEC) Pekanbaru yang terletak di Jalan Arifin Achmad nomor 92.
 
"Alhamdulillah, sejak kemarin kita resmi diizinkan BPJS melayani pasien BPJS," ungkap Kepala Cabang RS SMEC Pekanbaru, Rahmad Hidayat saat dikonfirmasi Riaumandiri.co, Rabu (7/9/2016).
 
Menurut Rahmad, pasien BPJS kini dilayani secara maksimal di RS SMEC Pekanabaru yang merupakan rumah sakit mata satu-satunya di Kota Bertuah, yang telah bekerja sama dengan BPJS.
 
"Tentu ada prosedur sesui dengan pasien yang memiliki BPJS, prosedurnya sama dan dapat dinilai lebih mudah, seperti BPJS biasanya dengan membawa persyaratan seperti pasien harus membawa foto kopi KTP, foto kopi kartu BPJS, surat rujukan dari rumah sakit, atau dokter keluarga, intinya rujukan dari Pakes satunya, nanti dirujuk ke kita," sebut Rahmad.
 
Sedangkan waktu untuk pasien BPJS telah terjadawal, dimulai pada pukul 08.00-13.00 WIB (Senin-Jumat) dan pukul 08.00-12.00 (Sabtu). Sementara untuk pasien umum mulai pukul 08.00-20.00 WIB setiap hari kecuali hari Minggu dan hari libur nasional.
 
Dijelaskan, bahwa Rumah Sakit Mata SMEC Pekanbaru ini berdiri sejak tahun 2011. Sejalan dengan perkembangannya yang dulu klinik dan sekarang sudah menjadi rumah sakit khusus mata dengan ditambah pelayanan BPJS.(ben)
 
Editor: Nandra F Piliang